Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap 4 perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada ekspose virtual yang berlangsung, Selasa 25 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 November 2025 menerangkan, tiga dari empat perkara yang disetujui Jampidum diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. 

Sementara satu perkara lainnya berasal dari permohonan Kejari Sambas.

"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” ujar Jampidum dalam keterangan resmi Kejaksaan.

JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi

Perkara yang Disetujui

Empat berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif itu adalah:

1. Tersangka Yoga Pratama, S.M. bin Anwar dari Kejari Lahat, yang disangka melanggar Primair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Hengki Hartanto bin Karsidi (Alm) dari Kejari Lahat, yang disangka melanggar Parimair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Tersangka Dandy Putra Pratama bin Darbain dari ejari Lahat, yang disangka melanggar Primair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

4. Tersangka Wilda als Koima binti Ilham dari Kejari Sambas, yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Alasan Persetujuan Rehabilitasi

Menurut Kapuspenkum, permohonan persetujuan ketiga berkas permohonan rehabilitasi perkara penyalagunaan narkotika tersebut disetujui JAM-Pidum karena berbagai pertimbangan dan hasil pemeriksaan terhadap profil para tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik dipastikan para Tersangka positif menggunakan narkotika. Para Tersangka juga merupakan pengguna akhir (end user) dan tidak terlibat jaringan narkotika setelah diperoleh hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect. 

Sementara hasil asesmen terpadu memastikn para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

Alasan persetujuan lainnya adalah Para Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang, serta tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.

Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat Selasa, 09 Des 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026 Selasa, 09 Des 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran Senin, 08 Des 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM Kemendikbudristek Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM Kemendikbudristek Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus Senin, 08 Des 2025 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai Minggu, 07 Des 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Jumat, 05 Des 2025 11:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan se-Wilayah Kepri Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Seluruh Pemda
Kejaksaan se-Wilayah Kepri Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Seluruh Pemda Kamis, 04 Des 2025 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho:
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho: "Kini Peran JAM PIDMIL Semakin Krusial" Kamis, 04 Des 2025 14:32 WIB

Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025 Kamis, 04 Des 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Orasi Ilmiah Wisuda, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila
Orasi Ilmiah Wisuda, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila Rabu, 03 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Senin, 01 Des 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Diserahkan ke Tim Penuntut Koneksitas
Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Diserahkan ke Tim Penuntut Koneksitas Senin, 01 Des 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
AI Bak Pisau Bermata Dua, Jamintel Ingatkan Tantangan Kebangsaan Bergeser Seiring Pesatnya Perkembangan Teknologi
AI Bak Pisau Bermata Dua, Jamintel Ingatkan Tantangan Kebangsaan Bergeser Seiring Pesatnya Perkembangan Teknologi Jumat, 28 Nov 2025 15:30 WIB

Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris PT RUM dan Penilai KJPP Sebagai Saksi Perkara Korupsi Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Komisaris PT RUM dan Penilai KJPP Sebagai Saksi Perkara Korupsi Kredit PT Sritex Jumat, 28 Nov 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur PT AEN Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya
Kejagung Periksa Direktur PT AEN Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya Jumat, 28 Nov 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi di Kemenkeu, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Jakarta
Perkara Korupsi di Kemenkeu, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Jakarta Jumat, 28 Nov 2025 09:21 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental Kamis, 27 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Dr Kuntadi, S.H., M.H Ditunjuk Presiden RI Menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
Kajati Jatim Dr Kuntadi, S.H., M.H Ditunjuk Presiden RI Menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kamis, 27 Nov 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sewilayah Hukum NTB dan Pemda Jalin Sinergi dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Kejaksaan Sewilayah Hukum NTB dan Pemda Jalin Sinergi dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Kamis, 27 Nov 2025 09:28 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025 Rabu, 26 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 26 Nov 2025 15:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu Rabu, 26 Nov 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum Selasa, 25 Nov 2025 10:54 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami Senin, 24 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya