Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berkomitmen dalam menegakkan hukum secara adil, tegas, dan humanis yang diwujudkan dengan persetujuan penyelesaian tiga perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) pada ekspose yang digelar Kamis, 29 Januari 2026. Persetujuan diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., didampingi Wakajati, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta para Kepala Seksi Bidang Pidum.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP

Dalam kesempatan itu, Kajati Jatim menyetujui tiga permohonan penghentian penuntutan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Adapun perkara yang disetujui tersebut terdiri atas satu perkara tindak pidana pencurian yang disangkakan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP

Dua perkara lainnya masing-masing disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kajati Jatim, Agus Sahat ST, menegaskan bahwa persetujuan penghentian penuntutan melalui mekanisme keadilan restoratif merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan keadilan restoratif pada esensinya adalah upaya memulihkan keadaan dan menjaga harmonisasi yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan. Dengan berlakunya undang undang yang baru, segera lakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan,” tegas Kajati Jatim
 

Persyaratan RJ sesuai KUHAP

Pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif wajib memenuhi dan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP khususnya Bab IV mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif Pasal 79 – 88.

Persyaratan RJ sesuai KUHAP

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain tindak pidana tersebut diancam dengan pidana denda paling banyak kategori III atau pidana penjara paling lama lima tahun, dilakukan pertama kali, bukan merupakan pengulangan tindak pidana, serta adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

Sementara itu, pada pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif sanksi pemidanaan, Kajati mendorong para jaksa untuk secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait dengan mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pidana Kerja Sosial, serta mempedomani secara cermat ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e dan Pasal 85 ayat (1) sampai dengan ayat (9).

Sinergi kelembagaan ini penting guna memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan terukur dan efektif, mencakup kesiapan sarana, mekanisme pembinaan dan pengawasan, serta pemenuhan hak dan kewajiban terpidana.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik Jumat, 14 Agu 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit Rabu, 12 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik Senin, 03 Agu 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas Kamis, 30 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional Senin, 27 Jul 2026 12:05 WIB

Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan Minggu, 26 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan Sabtu, 18 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Program Pengangkatan Perwalian Anak Serentak dan Terintegrasi Kejati Jatim Beri Kepastian Hukum Bagi 445 Anak
Program Pengangkatan Perwalian Anak Serentak dan Terintegrasi Kejati Jatim Beri Kepastian Hukum Bagi 445 Anak Jumat, 17 Jul 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat Selasa, 14 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya