STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) mengirimkan para inspekturnya untuk melaksanakan Inspeksi Gabungan yaitu Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Keuangan pada sejumlah satuan kerja (Satker) Kejaksaan di daerah pada Senin, 9 Februari 2026.
Beberapa Satker Kejaksaan yang diinspeksi di antaranya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kejati Jawa Timur (Jatim).
Di Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja Inspektur I dan Inspektur I Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM WAS) di Palembang.
Pelaksanaan inspeksi pada kegiatan hari pertama ini diikuti oleh Kejati Sumsel dan 6 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Wilayah Sumsel yaitu Kejari Lubuk Linggau, Kejari Musi Banyuasin, Kejari Banyuasin, Kejari Musi Rawas, Kejari Lahat dan Kejari Muara Enim.
Inspeksi umum dan inspeksi khusus keuangan berbasis risiko ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan dan pengendalian pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, dimana pelaksanaannya terdiri dari pengawasan kinerja bidang dan pengelolaan keuangan intern Kejaksaan untuk memastikan aspek efisiensi, efektivitas, pengelolaan risiko dan pengendalian dari sasaran program atau kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Selain di wilayah Sumsel, Inspeksi Umum juga dilakukan tim inspektorat dari JAM WAS yaitu Inspektur II Hendrizal Husin, S.H., M.H., yang didampingi Inspektur Keuangan II Agus Salim, S.H., M.H., beserta tim, di Kejati Jatim pada hari yang sama.
Inspeksi ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan. Kegiatan tersebut dihadiri Kajati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., Wakajati Jatim, para Asisten, Koordinator, serta para Pejabat Eselon IV. Turut hadir juga para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan jajaran dari wilayah Koordinator Jember dan Pamekasan.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim mendukung pelaksanaan inspeksi sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola organisasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan instrumen strategis untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kinerja secara menyeluruh.
Sementara itu, Inspektur II JAM-Was Hendrizal Husin menegaskan bahwa inspeksi tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang menimbulkan kekhawatiran. Menurutnya, pengawasan merupakan instrumen strategis yang bersifat korektif, preventif, sekaligus konstruktif.
“Fokus utama kami adalah memantau, memonitor, serta menilai tingkat kepatuhan setiap satuan kerja terhadap standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Hendrizal Husin.
Hal senada disampaikan Inspektur Keuangan II Agus Salim yang menekankan bahwa setiap temuan hasil inspeksi bukan semata catatan korektif, melainkan bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan mendorong kualitas pelayanan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Rangkaian inspeksi difokuskan pada evaluasi administrasi dan tata kelola internal, meliputi kepatuhan terhadap pedoman kerja di setiap bidang, pelaksanaan teknis penanganan perkara, serta pertanggungjawaban anggaran belanja.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 13 Februari 2026, dengan menyasar 40 satuan kerja di wilayah Jawa Timur dan dipusatkan pada tiga sentra utama, yakni Surabaya, Malang, dan Madiun.
Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id