STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 22 Januari 2026.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejati Kaltim yang telah berkontribusi dalam meningkatkan citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.
Dalam aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kaltim yang mencapai angka sangat baik yaitu sebesar 97,12%. Menurut Jaksa Agung, pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam menjalankan tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.
“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” imbuh Jaksa Agung.
Terkait fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar di wilayah tersebut.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara yang belum tuntas, terutama pada kasus-kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di wilayah Kaltim juga diminta berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional maupun daerah agar terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal ini mencakup dukungan penuh terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendampingan intelijen dan pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan potensi sumber daya alam Kaltim yang sangat besar namun rentan terhadap perambahan hutan tanpa izin, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya setiap jajaran Adhyaksa untuk melakukan pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme di tengah ancaman serangan balik dari para koruptor yang mencoba mendiskreditkan institusi.
Jaksa Agung menekankan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak untuk menyebarkan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.
“Seluruh pimpinan satuan kerja diimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” pesan Jaksa Agung.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id