STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama PT PLN Icon Plus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Ruang Rapat Kajati Jatim, Senin, 12 Januari 2026.
Dengan penandatanganan kerja sama tersebut, Kejati Jatim dalam perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan menjadi mitra strategis PT PLN Icon dalam pengambilan keputusan.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H., dan Senior Manager PLN Icon Plus Region Jawa Timur, Rizky Adriana Bayiwerti, dengan didampingi Direktur Utama PT PLN Icon Plus Chipta Perdana dan Asisten Datun (Asdatun) Dr. Martha Parulina Berliana.
Turut hadir dalam momentum ini Wakajati Jatim, jajaran direksi dan manajemen PT PLN Icon Plus, para pejabat utama Kejati Jatim, dan para Jaksa Pengacara Negara.
Kajati Jatim Agus Sahat ST dalam sambutannya menegaskan bahwa PT PLN Icon Plus memegang peran yang sangat strategis dalam mendukung transformasi digital nasional.
Di tengah percepatan ekonomi digital dan revolusi industri 4.0, kebutuhan akan jaringan, konektivitas, dan solusi teknologi informasi menjadi infrastruktur vital bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Kejati Jatim
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Icon Plus, Chipta Perdana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Chipta menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi payung penting dalam menjalankan aktivitas bisnis perusahaan, meningkatkan produktivitas, serta memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Kerja sama ini merupakan bentuk peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.
Kedepannya kerja sama ini mencakup pendampingan pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, serta penagihan piutang guna memastikan seluruh kegiatan korporasi berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan PT PLN Icon Plus berkomitmen membangun kerangka kemitraan hukum yang kokoh untuk mengawal setiap proses bisnis dan pengelolaan aset agar berjalan tertib, terukur, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id