Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali melakukan tindakan hukum berupa penyitaan uang tunai dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Mengutip keterangan pers Kejati Sulsel, penyitaan uang tunai tunai senilai Rp1,25 miliar itu dilakukan di di Kantor Kejati Sulsel, pada Kamis, 5 Februari 2026

Uang tersebut disita terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Pengadaan Bibit Nenas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara. 

"Kita bukan hanya memproses subjek hukum akan tetapi mengupayakan juga pemulihan keuangan negara,"
ujar Rachmat dalam keterangannya dikutip dari keterangan pers Kejati Sulsel, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kejati Sulsel

Uang sitaan tersebut selanjutnya disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atau rekening titipan Kejati Sulsel guna menjamin penyelamatan kerugian negara selama proses hukum berlangsung.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan, menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh saksi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami mengharapkan agar semua pihak terkait bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan demi kelancaran serta percepatan proses penyidikan perkara ini,” harap Didik Farkhan.

Kejati Sulsel akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari fakta-fakta baru dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun

Perkara Korupsi Bibit Nanas

Diketahui,  Kejati Sulsel pada akhir Desember 2025 telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri atau cekal terhadap enam orang terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Pengajuan cekal berkaitan erat dengan perkara pengadaan bibit nanas yang berpotensi merugikan keuangan negara itu diajukan kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen.

"Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,”
kata Didik Farkhan di Kejati Sulsel, Selasa, 30 Desember 2025.

Kejati Sulsel

Berdasarkan dokumen permohonan Nomor: R-2708/P.4/Dip.4/07/2025, para pihak yang diajukan pencekalan oleh Kejati Sulsel itu terdiri dari 4 orang yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2 orang dari pihak swasta.

Empat orang yang dicekal dari kalangan PNS itu adalah inisial BB (54 Tahun) yang juga Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, HS (51 Tahun) selaku PNS pada Pemprov Sulsel, serta RR (35 Tahun) dan UN (49 Tahun) yang keduanya berjenis kelamin perempuan

Sementara dari pihak swasta yang diajukan untuk dilakukan pencekalan adalah inisial RM (Perempuan, 55 Tahun) selaku Direktur Utama PT. AAN dan RE (Laki-laki 40 tahun) selaku pegawai swasta. 

Sebelum pengajuan cekal, Tim Penyidik Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel, BB, pada Rabu (17/12/2025) lalu. Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam itu dilakukan guna mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar.

Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif. Status keenam orang yang dicekal saat ini masih sebagai saksi.

Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL Sabtu, 28 Mar 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng
Kejagung Tetapkan Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng Sabtu, 28 Mar 2026 07:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar Jumat, 27 Mar 2026 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas Jumat, 27 Mar 2026 13:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan Kamis, 26 Mar 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar:
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar: "Selesaikan Masalah dan Perkara dengan Sungguh-Sungguh" Kamis, 26 Mar 2026 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah  Terkait Perkara Tambang PT JMB
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah Terkait Perkara Tambang PT JMB Kamis, 26 Mar 2026 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H Rabu, 25 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu Rabu, 25 Mar 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi Rabu, 18 Mar 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan Selasa, 17 Mar 2026 18:46 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat Selasa, 17 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam Selasa, 17 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan Senin, 16 Mar 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H Senin, 16 Mar 2026 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Sabtu, 14 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari Jumat, 13 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat Jumat, 13 Mar 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara Jumat, 13 Mar 2026 14:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang Jumat, 13 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak Jumat, 13 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya