Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali membuktikan bahwa keadilan tidak harus selalu berakhir di jeruji besi. Keadilan itulah yang hadir saat ekspor perkara yang melibatkan dua mahasiswi setelah keduanya melakukan aksi saling lapor ke aparat penegak hukum.

Melalui ekspose virtual pada Senin 26 Januari 2026, Kejati Sulsel menyetujui usulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam perkara Kekerasan Terhadap Anak yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Jajaran pimpinan Kejati Sulsel menyetujui permohonan restorative justice dari Kejari Takalar

Ekspose ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakil Kajati Sulsel, Prihatin dan jajaran Bidang Tindak Pidana Umum (PIdum) Kejati Sulsel, serta diikuti secara virtual oleh tim Jaksa Fasilitator dari Kejari Takalar.

Aksi Saling Lapor

Perkara ini menjerat dua orang tersangka yang masih berstatus mahasiswi berinisial N.E.F. alias N (21) dan N.S.P.K. alias C (20). Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kajati Sulsel menyatakan persetujuan penghentian penuntutan ini diberikan setelah memenuhi syarat-syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020. Persyaratan itu di antaranya kedua tersangka belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.
 

Saling Cakar Dipicu Unggahan Medsos, Kejati Sulsesl Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Mahasiswi di Takalar

Alasan lain adalah ancaman pidana penjara terhadap kedua tersangka di bawah 5 tahun. Serta telah terjadi perdamaian tanpa syarat antara tersangka, orang tua korban, dan korban sendiri pada 19 Januari 2026. Para tersangka telah mengakui kesalahan dan memohon maaf.

Selain itu, Kajati Sulsel mempertimbangkan faktor sosiologis berupa status Tersangka merupakan mahasiswi yang memiliki masa depan panjang, tinggal di lingkungan sederhana, dan masyarakat merespons positif inisiatif restorative justice.

Meskipun perkara dihentikan, Kejati Sulsel menegaskan para tersangka tetap diberikan beban tanggung jawab moral. Sebagai bagian dari kesepakatan damai, kedua tersangka diwajibkan menjalani sanksi kerja sosial berupa pembersihan rumah ibadah/masjid di lingkungan setempat sebagai bentuk pembinaan dan penebusan kesalahan di tengah masyarakat.

Saling Cakar Dipicu Unggahan Medsos, Kejati Sulsesl Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Mahasiswi di Takalar

“Hukum harus hadir secara humanis. Karena mereka masih pelajar/mahasiswi, kami memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui jalur luar persidangan agar masa depan mereka tidak hancur, namun tetap dengan pengawasan melalui sanksi sosial,” ujar Didik Farkhan.

Kajati Sulsel menekankan bahwa penyelesaian perkara split (saling lapor) seperti ini sangat tepat dilakukan melalui jalur Restorative Justice.

“Hukum harus hadir untuk mendamaikan, bukan memperuncing pertikaian antar tetangga. Dengan RJ, kita memulihkan hubungan kemanusiaan yang sempat retak sehingga kedua belah pihak bisa kembali hidup berdampingan dengan rukun tanpa ada rasa dendam,” ujar Didik Farkhan.

Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Jumat, 13 Mar 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang Jumat, 13 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas Rabu, 11 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan Rabu, 11 Mar 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Resmi Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya Terkait Perkara Korupsi Program Bibit Nanas RP60 Miliar
Kejati Sulsel Resmi Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya Terkait Perkara Korupsi Program Bibit Nanas RP60 Miliar Senin, 09 Mar 2026 22:59 WIB

Baca Selengkapnya
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice Minggu, 08 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024 Sabtu, 07 Mar 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi Jumat, 06 Mar 2026 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare Jumat, 06 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Siapkan Pelayanan Layak dan Nyaman, Kejati Sulsel dan Pengadilan Tinggi Makassar Tandatangani MoU Layanan Saksi Prima
Siapkan Pelayanan Layak dan Nyaman, Kejati Sulsel dan Pengadilan Tinggi Makassar Tandatangani MoU Layanan Saksi Prima Kamis, 05 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penutupan Pelita Ramadan 1447 H Kejati Sulsel, Gubernur Beri Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik bagi Dai Cilik Terbaik
Penutupan Pelita Ramadan 1447 H Kejati Sulsel, Gubernur Beri Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik bagi Dai Cilik Terbaik Rabu, 04 Mar 2026 12:32 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi SE Jampidsus Terkait Pedoman Penanganan Perkara, Kajati Sulsel Tekankan Kesiapan Jaksa Hadapi Transisi Hukum Nasional
Sosialisasi SE Jampidsus Terkait Pedoman Penanganan Perkara, Kajati Sulsel Tekankan Kesiapan Jaksa Hadapi Transisi Hukum Nasional Selasa, 03 Mar 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Inisiasi Layanan Saksi Prima, Kejati Sulsel dan PT Makassar Berkomitmen Hadirkan Kenyamanan Para Saksi Selama Persidangan
Inisiasi Layanan Saksi Prima, Kejati Sulsel dan PT Makassar Berkomitmen Hadirkan Kenyamanan Para Saksi Selama Persidangan Kamis, 26 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum Selasa, 24 Feb 2026 21:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal Rabu, 18 Feb 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar Kamis, 12 Feb 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog Selasa, 10 Feb 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel Minggu, 08 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun Sabtu, 07 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Bimtek KUHP di Kejati Sulsel, Jampidum Tegaskan Jaksa Sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara
Bimtek KUHP di Kejati Sulsel, Jampidum Tegaskan Jaksa Sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara Kamis, 05 Feb 2026 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Setahun Kabur Saat Mau Diperiksa Penyidik, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Korupsi Asal Kejati Sulsel
Setahun Kabur Saat Mau Diperiksa Penyidik, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Korupsi Asal Kejati Sulsel Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya