Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah melaksanakan penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online ke Kas Negara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 773/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt tanggal 11 Februari 2026 atas nama Terpidana Oei Hengky Wiryo.

Berlangsung di Aula Kantor Kejari Jakarta Barat, Jumat, 13 Maret 2026, penyetoran uang dengan total mencapai Rp530.430.217.324,57 secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H selaku Jaksa Eksekutor kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan RI. 
 

Penyerahan ini sekaligus menjadi bukti bentuk sinergi antar lembaga dalam memastikan bahwa seluruh uang rampasan negara dan denda perkara yang telah diputus pengadilan dapat disetorkan secara resmi ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara

"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa seluruh hasil tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan dapat dikembalikan kepada negara melalui mekanisme penyetoran ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Barat, Dannie Chaeruddin, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya.

Kejari Jakarta Barat

Modus Operansi

Kejari Jakbar dalam kesempatan itu juga sempat menjelaskan modus operandi yang dilakukan Oei Hengky Wiryo dalam melakukan tindak pidana pencucian uang.

Perkira ini bermulai pada tahun 2018 saat terpidana Oei Hengky Wiryo dan terpidana Henkie mendirikan perusahaan PT. A2Z Solusindo Teknologi dengan jabatan masing-masing sebagai Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut).

Di perusahaan tersebut, Oei Hengky Wiryo selaku investor dan Komut PT. A2Z Solusindo Teknologi merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi 60% atau senilai Rp 300 juta. Diketahui PT. A2Z Solusindo Teknologi  adalah beneficial owner atas PT. Trans Digital Cemerlang.

Berdasarkan Akta Pendirian, PT. A2Z Solusindo Teknologi bergerak dalam bidang usaha perdagangan besar computer dan perlengkapan computer serta aktifitas konsultasi computer dan manajemen fasilitas computer lainnya. 

Sedangkan PT. Trans Digital Cemerlang berdasarkan data KBLI tahun 2017 bergerak dalam bidang usaha portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial, penerbitan piranti lunak dan aktifitas konsultasi computer dan manajemen fasilitas computer lainnya.

Dalam kurun waktu 2018 sampai Februari 2025 diketahui terdapat website judi online yang dapat diakses oleh member/pemain yakni website YUKKPLAY54, BetVIVA, ARENASLOT77, loginjptogel77, royal777vip, juragan Gaming, CBOGAMING, 888Togel, mabukw1n, AQUASLOT, Alexis17, GOKKEN138, UGSLOT, HCS77 yang keseluruhan website tersebut terafiliasi dengan PT. A2Z Solusindo Teknologi.

Dari hasil temuan tersebut ditemukan fakta bahwa terpidana Oei Hengky Wiryo dan Hengkie menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana perjudian dari beberapa perusahaan cangkang yang dikendalikan kedua terpidana melalui kepemilikan saham mayoritas PT. A2Z Solusindo Teknologi di beberapa perusahaan.

Uang hasil perjudian online yang ditempatkan pada beberapa perusahaan tersebut disamarkan asal usul, sumber, lokasi atau kepemilikan yang sebenarnya ke rekening terpidana Oei Hengky Wiryo dan beberapa rekening lainnya yang terafiliasi dengan terpidana.

Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara

Vonis Hakim

Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan terpidana terbukti secara sah bersalah dengan melanggar Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 607 ayat (1) huruf b UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU jo UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Hakim memutuskan menjatuhkan vonis kepada Terpidana berupa pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar subsidair 190 hari penjara. Sementara barang bukti uang senilai Rp530.430.217.324,57 dirampas untuk negara. 

Kejari Jakbar Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara

Penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi ke Kas Negara sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wujud komitmen Kejaksaan dalam upaya pemulihan aset negara melalui optimalisasi pengembalian hasil tindak pidana kepada negara.
 

JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa
JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa Jumat, 02 Okt 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah Kamis, 01 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Kamis, 01 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo Rabu, 30 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta Rabu, 30 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Tempat Kerja, Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan asal Kejati Tanjung Jabung Timur
Diamankan di Tempat Kerja, Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan asal Kejati Tanjung Jabung Timur Selasa, 29 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Minggu, 27 Sep 2026 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP Minggu, 27 Sep 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lanjutkan Sinergi, Kejati Sulteng-Pelindo 4 Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum
Lanjutkan Sinergi, Kejati Sulteng-Pelindo 4 Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Minggu, 27 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Geledah Rumah Mantan Sekretaris dan Kantor Sekretariat DPR Papua Terkait Perkara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Kejati Papua Geledah Rumah Mantan Sekretaris dan Kantor Sekretariat DPR Papua Terkait Perkara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sabtu, 26 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor Jumat, 25 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Temuan Kerugian Negara Rp427 Juta, Kejari Ngada Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Terkait  Perkara Pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur
Temuan Kerugian Negara Rp427 Juta, Kejari Ngada Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Terkait Perkara Pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur Jumat, 25 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Sertifikasi Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar, Kejati Jatim Terima Penghargaan dari BPA Kejaksaan RI
Kawal Sertifikasi Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar, Kejati Jatim Terima Penghargaan dari BPA Kejaksaan RI Jumat, 25 Sep 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Banten Amankan DPO Terpidana Perkara Penipuan asal Kejari Kota Tangerang
Tim Tabur Kejati Banten Amankan DPO Terpidana Perkara Penipuan asal Kejari Kota Tangerang Kamis, 24 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp681 Juta pada PT PNM Mekaar Unit Bandar Pacitan
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp681 Juta pada PT PNM Mekaar Unit Bandar Pacitan Rabu, 23 Sep 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika
Kejati Papua Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 26,36 Miliar dari Perkara Proyek Aerosport di Mimika Rabu, 23 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas Pemulihan Aset Kejati Jatim Kawal Sertifikasi 119 Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar
Satgas Pemulihan Aset Kejati Jatim Kawal Sertifikasi 119 Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar Rabu, 23 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara Selasa, 22 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini Senin, 21 Sep 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan Senin, 21 Sep 2026 12:09 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement  Rule dalam FGD PT Inalum
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement Rule dalam FGD PT Inalum Minggu, 20 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret Sabtu, 19 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan Jumat, 18 Sep 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang Jumat, 18 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya