STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Muhibuddin, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan dengan tagline “Tumbuhkan dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Bersama UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) Kejati Sumbar” juga dihadiri Wakajati, para Asisten, Koordinator, serta jajaran Kejati Sumbar. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang yang dihadiri oleh Plh. Kajari Padang beserta jajaran.
Dalam arahannya saat pembukaan kegiatan, Kajati Sumbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat sekaligus dukungan nyata terhadap pengembangan UMKM.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Launching UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) secara virtual yang diikuti seluruh satuan kerja di wilayah Kejati Sumbar melalui Zoom dan dilaksanakan secara serentak di seluruh satker.
"Program Pasar Murah ini dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan. Di saat yang sama, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi pelaku usaha mikro untuk memperluas akses pasar dan pengembangan usaha," kata Kajati Sumbar
Kegiatan pasar murah tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejak pagi hari warga mulai berdatangan untuk memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar menjelang Idul Fitri.
Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga menjadi wadah promosi bagi pelaku usaha yang tergabung dalam UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) untuk memasarkan produk unggulan mereka sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sumatera Barat.
"Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat keberadaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat," katanya.
Kegiatan ini turut menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat dan pelaku UMKM seperti sertifikasi label halal, akses permodalan melalui Bank BUMN, konsultasi hukum gratis, serta layanan cek kesehatan gratis, dan dilaksanakan selama dua hari mulai 12 hingga 13 Maret 2026 sebagai wujud komitmen Kejati Sumbar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat
Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id