Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr. Didik F Alisyahdi menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare terhadap tersangka M.S terkait perkara pencurian sepeda motor.

Persetujuan pemberlakuan restorative justice tersebut diberikan Kajati Sulsel yang didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, serta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, S.H., M.H., beserta jajarannya secara virtual dalam ekspose yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Rabu 4 Maret 2026.

Berdasarkan data perkara, identitas tersangka M.S. alias M., seorang pria berusia 44 tahun yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara korban, A.D.N. alias W., adalah seorang pria berusia 36 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Tersangka M.S disangkakan telah melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare

Awal Mula Perkara

Kejadian bermula pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Saat itu, istri korban memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna ungu lembayung di depan ruko miliknya dengan posisi kunci yang masih melekat karena terburu-buru ingin buang air kecil.

Korban baru menyadari bahwa motornya telah hilang sekitar pukul 19.10 WITA. Berdasarkan rekaman CCTV dari toko es krim di sekitar lokasi, terlihat Tersangka M.S. memarkirkan motor miliknya sekitar 10 meter dari motor korban, lalu berjalan menuju lokasi motor korban dan langsung mengambilnya.

Tersangka yang menitipkan sementara motor curian itu di rumah seorang rekannya kemudian mengganti sejumlah suku cadang (sparepart) seperti handle rem, lampu sein, lampu rem belakang, penutup bensin, dan dashboard.

Usai ekspose dari Kejari Parepare, pengajuan pengusulan penghentian penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice ini disetujui Kajati Sulsel karena dianggap telah memenuhi syarat dan tujuan Keadilan Restoratif.

Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare

Pertimbangan alasan persetujuan keadilan restoratif diberikan dikarenakan Korban A.D.N. beserta keluarganya telah sepakat dan setuju untuk memaafkan Tersangka sepenuhnya atas perbuatannya. Tersangka juga diketahui baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum dan tidak memiliki riwayat pernah melakukan tindakan kriminal.

Alasan lainnya adalah ancaman pidana yang disangkakan kepada Tersangka adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. Tersangka M.S juga merupakan tulang punggung keluarga yang menanggung 1 orang istri dan 3 orang anak yang masih kecil dan bersekolah.

Kejati Sulsel juga mendapat informasi bahwa istri Tersangka terpaksa menggantikan posisi sebagai tulang punggung keluarga dengan bekerja serabutan selama Tersangka berada dalam masa penahanan. Sementara di lingkungan sekitarnya, Tersangka M.S. diketahui memiliki perilaku yang baik di lingkungan sekitarnya.

Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi memberikan persetujuan dengan pertimbangan matang dan telah memenuhi syarat sebagaimana Peraturan Jaksa Agung (Perja) 15/2020 dan disetujui permohonannya untuk diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif.
 

Selanjutnya, Kajati Sulsel memberikan instruksi tegas kepada jajaran Kejari Parepare untuk segera meminta penetapan persetujuan RJ ke Pengadilan Negeri setempat. Jika tersangka ditahan, agar segera dikeluarkan dari tahanan setelah mendapatkan persetujuan RJ dari PN setempat.

"Untuk menjadi perhatian bagi para jaksa bahwa dilarang dan tidak boleh ada praktik transaksional dalam penyelesaian perkara. Jika terjadi, maka pimpinan akan menindak tegas," kata Didik Farkhan.

Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Sulut Feri Tas Sandang Gelar S3, Kajati Sulsel Didaulat Sebagai Penguji Eksternal
Wakajati Sulut Feri Tas Sandang Gelar S3, Kajati Sulsel Didaulat Sebagai Penguji Eksternal Senin, 20 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan Sabtu, 18 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice Rabu, 08 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sapa Ratusan Pelajar di Kantor Gubernur, Penkum Kejati Sulsel Ajak Siswa Jadi Pelopor Cegah Kenakalan Remaja
Sapa Ratusan Pelajar di Kantor Gubernur, Penkum Kejati Sulsel Ajak Siswa Jadi Pelopor Cegah Kenakalan Remaja Selasa, 07 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice Senin, 06 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Minggu, 05 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo Jumat, 03 Jul 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara Kamis, 02 Jul 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining Rabu, 01 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel Rabu, 01 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peringatan Harganas ke-33, Kejaksaan RI Turut Serukan Penguatan 3 Pilar Pembangunan Keluarga
Peringatan Harganas ke-33, Kejaksaan RI Turut Serukan Penguatan 3 Pilar Pembangunan Keluarga Senin, 29 Jun 2026 11:44 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar Sabtu, 27 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan Selasa, 23 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Jumat, 19 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Rabu, 17 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel Sabtu, 13 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Sila H Pulungan Lantik Kajari Tana Toraja dan 2 Koordinator pada Kejati Sulsel
Kajati Dr Sila H Pulungan Lantik Kajari Tana Toraja dan 2 Koordinator pada Kejati Sulsel Jumat, 12 Jun 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terpidana Kasus Kosmetik Bermerkuri Si Ratu Emas Mira Hayati Bayar Pidana Denda Rp 1 Miliar di Kejari Makassar
Terpidana Kasus Kosmetik Bermerkuri Si Ratu Emas Mira Hayati Bayar Pidana Denda Rp 1 Miliar di Kejari Makassar Kamis, 11 Jun 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional Rabu, 10 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya