Better experience in portrait mode.
Terjaring OTT. Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

Jumat, 05 Jun 2026 20:09 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada  Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 9.00 WIB.

Dari hasil operasi tersebut, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan satu dari lima orang yang diamankan yaitu inisial IM selaku Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur. Sementara empat orang lainnya masing-masing berinisial N, HA, AP, dan KW yang merupakan staf masih menjalani proses pendalaman oleh penyidik. 

Terjaring OTT. Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

"Pada malam hari ini. yang positif kita tetapkan sebagai tersangka adalah atas nama IM yaitu Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan. Sedangkan yang nomor dua (yaitu) N, HA, AP, dan KW, keempatnya kami masih melakukan pendalaman." ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan pers pada Kamis, 4 Juni 2026.

Selain melakukan OTT, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga menggelar penggeledahan dua rumah yang berlokasi di Jalan Talang Gading dan Jl. Nitrogen Komplek Pusri Kebon Sirih Kelurahan Bukit Sangkal yang keduanya berada di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp143,2 juta yang di akui Tersangka IM hasil pengumpulan setoran pada perusahaan untuk pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Hasil penggeledahan lainnya adalah 5 buah kartu ATM milik IM; Dokumen, surat-surat, buku catatan; 1 unit mobil Suzuki Escudo, serta barang bukti elektronik berupa 7 unit telepon genggam, 1 unit tablet Samsung.

Terjaring OTT. Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

"Jadi keenam barang-barang yang kami sampaikan tadi hari ini dalam proses penyitaan oleh teman-teman dari penyidik," ujar Kajati seraya mengungkapkan bersamaan dengan proses penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sumsel juga melakukan pemeriksaan terhadap 15 perusahaan jasa pemanduan.

Berbekal hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan IM selaku Kepala Kantor KUPP Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten OKI sebagai tersangka. 

Modus yang dilakukan Tersangka adalah meminta uang diluar ketentuan resmi PNBP kepada perusahaan agen kapal, pemilik kapal, Perusahaan Bongkar Muat, maupun Terminal JETTY agar pelayanan dokumen kapal dapat berjalan lancar. 

Modus Operandi

Kajati Sumsel menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan perusahaan jasa pemanduan di antaranya PT. Rizkia Andalas Nusantara, serta keterangan dari direktur berinisial MS, diketahui bahwa pihaknya bisa menerbitkan surat persetujuan berlayar melalui Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan (KUPP) dalam satu bulan.

Modus Operandi

Dalam proses penerbitan tersebut diperkirakan perusahaan jasa pemanduan kapal memberikan uang kepada Tersangka IM dengan besaran berkisar antara Rp20 juta sampai Rp30 juta per bulan. Diperkirakan dalam satu bulan terdapat setoran uang dari sekitar 20 pengelola kapal tagboat dan ponton.

Uang tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap perusahaan agen kapal yang berp[erasi di wilayah OKI Sumsel sebagai setoran Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Selama menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur sejak Oktober 2024, Tersangka IM diduga telah menerima uang berkisar antara Rp100 juta sampai Rp200 juta per minggu.

Terjaring OTT. Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

"Namun demikian, setelah kita lakukan pendalaman, satu agen itu rata-rata sampai Rp600 juta menyetor setiap bulannya. Kemungkinan ini bisa lebih karena ada 20 (agen-red). Mudah-mudahan semua bisa terbuka," ungkap Kajati Sumsel.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat ini masih mendalami dugaan aliran dana serta akan menelusuri praktik pungutan biaya yang terjadi di KUPP Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten OKI.

"Dan ini tidak menutup kemungkinan kalau kita temukan hal-hal yang lain mungkin ada tersangka baru terlibat di dalamnya. Kita akan sampaikan kemudian," pungkas Kajati Sumsel.

Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

Konferensi Pers Kejati Sumsel Terkait OTT Kepala KUPP Sungai Lumpur Kabupaten Ogan Komering Ilir

Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

Artikel ini ditulis oleh
Syahid Latif
Editor Syahid Latif

Reporter
  • Syahid Latif
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah Jumat, 24 Jul 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan Jumat, 24 Jul 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar Jumat, 24 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat Kamis, 23 Jul 2026 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret Kamis, 23 Jul 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Kamis, 23 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Jumat, 17 Jul 2026 11:33 WIB

Baca Selengkapnya
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab Jumat, 17 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar  Bantargebang
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 16 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum Kamis, 16 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari Rabu, 15 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika Rabu, 15 Jul 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil Selasa, 14 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya