STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bekerjasama dengan LSP Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi 52 Jaksa Pengacara Negara (JPN) se-Jawa Timur, pada Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., yang dihadiri Direktur LSP Justitia Training Center, RCEO BNI Wilayah 06 dan Wilayah 18, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), dan seluruh peserta pelatihan di Ruang Rapat Kejati Jatim.
Kajati Jatim Agus Sahat ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan bentuk pengakuan sekaligus instrumen strategis untuk memperkuat peran JPN dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi yang semakin profesional dan berkeadilan.
Penkum Kejati Jatim
Pelatihan dan sertifikasi mediator ini menjadi bagian penting dalam penguatan peran Jaksa Pengacara Negara, tidak hanya dari aspek kompetensi teknis, tetapi juga dalam membangun mekanisme penyelesaian sengketa nonlitigasi yang yang selaras dengan prinsip profesionalisme dan kepastian hukum.
Sementara Direktur LSP Justicia Training Center dalam laporannya menyampaikan pelatihan dan sertifikasi diikuti oleh sebanyak 52 peserta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 peserta dinyatakan lulus dengan predikat A, 28 peserta dinyatakan lulus dengan predikat B, dan 1 peserta dijadwalkan mengikuti ujian susulan.
Pada kegiatan tersebut juga turut diberikan penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta berprestasi.
Adapun para peraih penghargaan tersebut, yaitu:
Peserta Terbaik: Slamet Pujiono, S.H., M.H., (Kasi Datun Kejari Sumenep)
Mediator Terbaik: Samiadji Noer, S.H., M.H., (Kasi Datun Kejari Kabupaten Kediri)
Kelompok Terbaik: Tim 2C, yang terdiri dari Dr. Rollana Mumpuni, S.H., M.H., (Kasi Datun Kejari Surabaya); Dedi Saputra Wijaya, S.H., M.H., (Kasi Datun Kejari Tulungagung); serta Dessy Andhya Purwandiny, S.E., S.H., (Kasi Datun Kejari Lamongan).
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id