Better experience in portrait mode.
Tersangka Nanang Setiawan (kopiah hitam) saat perdamaian dengan korban

Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

STORY KEJAKSAAN - Nanang Setiawan bisa bernapas lega setelah terbebas dari jerat hukum terwujud. Harapan itu terwujud saat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui permohonan penyelesaian penuntutan perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif yang diajukan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Dalam perkara tersebut, Nanang Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana Penadahan dengan dan disangka melanggar pasal 591 huruf a KUHP.

Kejari Tanah Bumbu saat mengikuti ekspose restorative justice perkara atas nama tersangka Nanang

Dalam perkara tersebut, Dhea Hafifa Nanda, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Jaksa Fasilitator berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu No PRINT- 47/O.3.21/Eoh.1/02/2026 tanggal 27 Februari 2026. Jaksa Dhea Hafifa ditugaskan untuk memfasilitasi perdamaian berdasarkan Mekanisme Keadilan Restoratif.

Kasus ini berawal pada Jumat, 13 Juni 2025, saat Korban Apriyadi Bin Aliansyah menggadaikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hijau dengan nomor polisi DA 5116 ZAV tahun 2024 miliknya kepada Saksi Madia seharga Rp2 juta. Perkara Madia ini juga turut diajukan dalam penuntutan terpisah.

Namun, ketika Korban hendak menebus motor tersebut pada 28 Juni 2025 dengan membayar Rp 2,4 juta, Saksi Madia tidak dapat menyerahkannya dengan alasan motor tersebut berada pada penggadai dari Banjarmasin. Madia meminta waktu untuk mengembalikan motor tersebut.

Tersangka Nanang Setiawan (kopiah hitam) saat perdamaian dengan korban

Belakangan diketahui bahwa pada Juli 2025, Tersangka Nanang Setiawan Bin Asroni (Alm) melalui Facebook berkenalan dengan Saksi Madia  dan sepakat untuk menerima gadai sepeda motor Honda Scoopy warna Hijau milik Saksi Apriyadi dengan harga Rp8 juta.

Motor tersebut dijual tanpa dilengkapi surat gadai dan proses penyerahan motor dilakukan di Lapangan 5 Oktober, Desa Bersujud.

Pada Oktober 2025, Saksi Apriyadi kembali mendesak Saksi Madia untuk mengembalikan motor miliknya yang telah ditebus. Namun kali ini Madia mengaku bahwa motor tersebut tidak berada pada penggadai Banjarmasin melainkan telah digadaikan kepada Tersangka Nanang yang berada di Kusan Hilir

Mengetahui hal tersebut, Saksi Apriyadi melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kusan Hilir.

Dari hasil pemeriksana diketahui bahwa Tersangka Nanang menyetujui menerima gadai motor tersebut meskipun dia menyadari bahwa kendaraan itu bukan milik MADIA serta tidak dilengkapi BPKB, ataupun surat gadai dari pemilik aslinya.

Tersangka mengaku berminat membeli motor tersebut karena harga jual yang miring serta desakan kondisi Nanang yang membutuhkan transportasi untuk bekerja. 

Tersangka Nanang saat diserahkan Jaksa Fasilitator Dhea Hafifa Nanda, S.H., M.H usai permohonan restorative justice disetujui Jampidum

Akibat perbuatan penggelapan oleh Saksi MADIA dan penadahan oleh Tersangka, Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp25,4 juta.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kusan Hilir pada 29 November 2025 untuk diproses berdasarkan Pasal 591 huruf a KUHP.

Restorative Justice dalam Perkara Tindak dengan Nama Tersangka Nanang Setiawan bin Asroni (Alm)

Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan Senin, 16 Mar 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H Senin, 16 Mar 2026 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Jumat, 13 Mar 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari Jumat, 13 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat Jumat, 13 Mar 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara Jumat, 13 Mar 2026 14:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang Jumat, 13 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak Jumat, 13 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM Jumat, 13 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026 Kamis, 12 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur Rabu, 11 Mar 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas Rabu, 11 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan Rabu, 11 Mar 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda  Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rabu, 11 Mar 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur Rabu, 11 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker Rabu, 11 Mar 2026 08:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar Selasa, 10 Mar 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika Selasa, 10 Mar 2026 15:02 WIB

Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang Selasa, 10 Mar 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Katim Lantik Aspidus dan 3 Kajari di Wilayah Hukum Kalimantan Timur
Kajati Katim Lantik Aspidus dan 3 Kajari di Wilayah Hukum Kalimantan Timur Selasa, 10 Mar 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya