STORY KEJAKSAAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jatim menggelar kegiatan Bazar Ramadan 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat itu berlangsung di Gedung Graha Madya Adhyaksa Kejati Jatim, Jumat 13 Maret 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Agus Sahat ST., S.H., M.H., didampingi Ketua IAD Wilayah Jawa Timur Ny. Enny Agus Sahat berkesempatan membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Turut hadir para pejabat utama Kejati Jatim, pengurus IAD Wilayah Jatim, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua IAD Daerah Surabaya, Tanjung Perak, Sidoarjo, dan Gresik bersama para pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim menyampaikan bahwa penyelenggaraan bazar Ramadan ini merupakan wujud kepedulian institusi untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok serta keperluan rumah tangga para pegawai selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi untuk menghadirkan produk-produk berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
“Melalui bazar ini diharapkan para pegawai beserta keluarga dapat memperoleh berbagai kebutuhan dengan harga yang lebih ekonomis, sekaligus untuk mendukung keberlanjutan para pelaku usaha yang turut berpartisipasi,” ujar Kajati.
Usai pembukaan kegiatan secara resmi, Kajati Jatim bersama Ketua IAD Wilayah Jatim, para pejabat utama, serta pengurus IAD meninjau langsung sejumlah tenant bazar.
Sebanyak 12 tenant bazar yang berasal dari IAD Wilayah Jatim, IAD Daerah Surabaya, Tanjung Perak, Sidoarjo, dan Gresik menawarkan beragam kebutuhan, mulai dari bahan pokok, aneka makanan dan minuman, kue kering, hingga berbagai produk rumahan.
Kegiatan bazar ini juga diramaikan oleh partisipasi sejumlah tenant, di antaranya Perum Bulog Jawa Timur, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Bank Negera Indonesia (BNI) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Nganjuk yang menghadirkan berbagai produk unggulan daerah.
Penyelenggaraan Bazar Ramadan tersebut mendapat sambutan antusias. Para jaksa, pegawai, serta anggota IAD tampak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbelanja berbagai kebutuhan hari raya.
Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id