STORY KEJAKSAAN - Kabar duka menyelimuti lembaga Adhyaksa khususnya di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejaksaaan Agung (Kejagung).
Salah satu putra terbaik Kejaksaan, Azman Tanjung, S.H., M.H., yang menjabat Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan pada Direktorat Perdata JAM Datun, meninggal dunia pada Minggu, 15 Maret 2026.
Almarhum diketahui baru menempati jabatan barunya tersebut pada 24 Oktober 2025 setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jamdatun, Prof. (H.C). Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Prosesi pemakaman almarhum berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Muhibuddin, S.H., M.H. didampingi para Asisten serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang beserta jajaran, melaksanakan upacara persemayaman Almarhum Azman Tanjung, S.H., M.H.
Sebelum pelaksanaan upacara persemayaman, terlebih dahulu dilaksanakan shalat jenazah di Masjid Raya Istiqlal Kampung Kalawi, Kota Padang, yang diikuti oleh keluarga, kerabat, serta jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Selanjutnya dilaksanakan upacara persemayaman yang dipimpin Kajati Sumbar dan dihadiri oleh pegawai Kejati Sumbar, jajaran Kejari Padang, serta keluarga Almarhum sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian Almarhum kepada institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumbar menyampaikan sambutan yang berisi ungkapan duka cita mendalam atas berpulangnya Almarhum serta penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Almarhum selama mengabdikan diri sebagai insan Adhyaksa.
Prosesi upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir dari keluarga besar Kejaksaan kepada Almarhum. Setelah pelaksanaan upacara persemayaman, jenazah kemudian diberangkatkan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belimbing, Kota Padang untuk dimakamkan.
Kepergian Almarhum Azman Tanjung, S.H., M.H. meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kejaksaan RI. Semoga segala amal ibadah dan pengabdian Almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id