Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Penyelesaian perkara melalui penerapan restorative justice (keadilan restoratif) berhasil mengembalikan perdamaian dua insan di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibakar api cemburu.

Mengutip laman resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis, 27 November 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi menyetujui penghentian penuntutan perkara pidana melalui restorative justice dalam ekspose yang digelar Selasa, 25 November 2025.

Persetujuan yang diberikan lewat ekspose virtual itu juga dihadiri Wakajati Sulsel Prihatin, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro, Koordinator Koko Erwinto Danarko, serta jajaran pidum di Kejati Sulsel, Selasa (25/11/2025). Turut hadir secara virtual adalah Kajari Luwu Timur dan jajarannya.

Awal Mula Perkara

Perkara yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur tersebut menyeret tiga  orang tersangka yaitu inisial ANA (25 tahun) yang bekerja sebagai mekanik dengan pendidikan terakhir sarjana (S1). Dua tersangka lainnya adalah SF (25 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta alat kosmetik/skincare dan adiknya berinisial VV selaku ibu rumah tangga berusia 23 tahun.

Peristiwa bermula dari pertengkaran via aplikasi WhatsApp antara Tersangka I SF dengan Tersangka ANA pada Minggu, 6 Juli 2025. Cekcok dipicu oleh ketidaknyamanan ANA karena SI menghubungi pacar ANA.

Akibat pertengkaran tersebut, Korban SI bersama adik kandungnya, Tersangka II VV mendatangi rumah ANA di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, sekitar pukul 19.00 WITA.

Sesampainya di lokasi, SF sempat mematikan pembatas lampu rumah ANA. Kontak fisik tak terhindarkan setelah ANA keluar rumah. Dalam perkelahian tersebut, ANA menjambak rambut SF, menggigit lengan SF, dan menusuk punggung tangan SF menggunakan gunting.

Perkelahian mereda setelah VV sempat memukul kepala ANA, sebelum akhirnya dilerai oleh Saksi Mariani.
 

Saling Lapor Berakhir Status Tersangka

Kejadian ini kemudian berujung aksi saling melapor ke polisi dari kedua belah pihak. Tindakan tersebut mengakibatkan ANA, SI, dan VV sama-sama ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Penganiayaan.

Tersangka VV diketahui merupakan seorang janda dengan 1 orang anak yang tinggal terpisah. Sementara, ANA merupakan Anak kedua dari empat bersaudara yang masih tinggal bersama kedua orang tuanya dan bekerja sebagai penjual minuman di depan rumah untuk membantu menopang perekonomian keluarga.

Kejati Sulsel memastikan persetujuan penghentian penuntutan melalui Keadilan Restoratif setelah dipastikan terpenuhinya syarat-syarat yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.  Syarat-syarat itu meliputi ancaman pidana yang dilanggar  yaitu Pasal 351 Ayat 1 KUHP memberikan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, ketiga pihak merupakan pelaku tindak pidana untuk pertama kali (bukan residivis), serta telah terjadi perdamaian tanpa syarat antara seluruh pihak yang terlibat. 

Dalam kesepakatan damai yang dibuat di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa, para tersangka menyatakan sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pertimbangan lain adalah adanya respons positif dari dalam upaya perdamaian tersebut.
 

Seluruh pihak berharap proses penuntutan dapat dihentikan agar Tersangka ANA, SI dan VV dapat berkumpul kembali bersama keluarga, serta hubungan antara para pihak dapat kembali rukun seperti keadaan semula.

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyetujui permohonan RJ ini, dengan harapan penyelesaian ini dapat memulihkan keadaan dan memberikan manfaat yang lebih besar daripada proses pengadilan.

Kajati Sulsel Dr Didik F Alisyahdi

“Dengan adanya perdamaian diharapkan bisa memulihkan keadaan jadi seperti semula. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” uajar Kajati Dr. Didik.

Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Kajati Sulsel berpesan kepada jajaran Kejari Luwu Timur untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan membebaskan para Tersangka. 

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” tegas Dr. Didik Farkhan.

Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS Selasa, 08 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa Senin, 07 Sep 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS Minggu, 06 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya