STORY KEJAKSAAN - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H. memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III dan IV yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam upacara yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu, Wakajati melantik 1 pejabat eselon III dan 10 orang pejabat eselon IV di wilayah Kejati Sumsel.
Wakajati menjelaskan pelantikan para pejabat yang menempati jabatan baru kali ini dilakukan berdasarkan Keputusan jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-444/C/05/2026 tanggal 66 Mei 2026 dan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor KEP-IV-37/L/6/CP.3/04/2026 tanggal 29 April 2026.
"Saya percaya bahwa Saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," pesan Wakajati Sumsel.
Mengutip informasi yang diunggah di akun instagram resmi Kejati Sumsel, pejabat eselon III yang dilantik kali ini adalah Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., yang menempati posisi baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumsel. Sebelumnya Vanny Yulia menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Para pejabat eselon IV diketahui mengalami rotasi di bidang Pidana Umum, Pemulihan Aset, hingga Penuntutan. Rosmaya yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pertimbangan Hukum kini dipercaya sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset menggantikan Adi Muliawan yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Seksi III.
Kejati Sumsel juga menunjuk Dr. Rio Irawan P Halim sebagai Kepala Seksi A serta Marimbun Hatigoran Panggabean sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara. Jabatan Kepala Seksi Penuntutan kini dipercayakan kepada Beni Wijaya menggantikan M Anugrah Agung Saputra Faizal.
Dalam kegiatan yang diikuti para Pejabat Utama, Koordinator, serta Pejabat Eselon IV pada Kejati Sumsel itu bertindak sebagai saksi untuk Pejabat Eselon III yang dilantik yaitu Asisten Bidang Intelijen Dr. Mhd. Fatria, S.H., M.H., dan Asisten Bidang Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H.
Sedangkan saksi untuk Pejabat Eselon IV yaitu Kepala Subbagian Umum Ory Kurniawan, S.H., dan Kepala Seksi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu, S.H., M.H.
Kejati Sumsel dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari proses regenerasi sekaligus langkah strategis untuk menjaga ritme organisasi tetap adaptif menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
“Ini bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan menyesuaikan dinamika tantangan tugas di masa mendatang,” demikian disampaikan pihak Kejati Sumsel.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id