STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan keuangan daerah dengan total senilai Rp8,92 juta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang M. Ali Akbar, S.H., M.H., kepada Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si bertempat di Kantor Kejari Palembang pada Kamis 4 Juni 2026.
Mengutip keterangan dari akun instagram resmi Kejari Palembang, uang tersebut berasal dari pengembalian kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus sebesar Rp6.293.689.326.
Uang tersebut berasal bersumber dari penanganan perkara penyelidikan yang dipulihkan Kejari Palembang senilai Rp5.543.689.326 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor : 45.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 tanggal 25 Mei 2025. Serta dalam perkara Penuntutan sebesar Rp750 juta
Sumber lainnya adalah berasal dari uang pemulihan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp2.633.693.984 yang rinciannya terdiri dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang sebesar Rp201.306.172, Dinas Pendidikan Kota Palembang sebesar Rp8.235.000.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang sebesar Rp. 14.198.150, Serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang sebesar Rp. 2.409.954.662.
Total dana yang berhasil dikembalikan dan dipulihkan untuk disetorkan ke Kas Pemerintah Daerah Kota Palembang tercatat mencapai Rp8.927.383.310.
Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Palembang dalam melaksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara/daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Palembang akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam rangka menjaga aset serta keuangan negara demi kepentingan masyarakat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id