Better experience in portrait mode.
Kejati Sulsel menyetujui permohonaon restorative justice

Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi

Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengedepankan sisi humanis dalam penegakan hukum perkara tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami dan istri yang sedang hamil besar. Pemberian maaf dari sang istri menjadi pembuka jalan bagi dilaksanakannya penyelesaian perkara penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice - RJ).

Mengutip website resmi Kejati Sulsel, persetujuan restorative justice tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Didik F Alisyahdi atas perkara yang diajukan  oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba dalam ekspose perkara yang digelar Rabu, 17 Desember 2025. 

Awal Mula Perkara

Awal Mula Perkara

Dalam ekspose yang dipimpin Kajati dan didampingi Wakajati Sulsel Prihatin, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro, serta jajaran Pidum Kejati Sulsel diketahui perkara tindak pidana KDRT ini melibatkan tersangka A alias I (23 tahun) dan korban yang merupakan istrinya berinisial IS (24 tahun).

Tersangka I disangka melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kasus ini bermula dari konflik rumah tangga gara-gara pelaku yang cemburu kepada korban gara-gara melihat isi percakapan pesan singkat di handphone yang berujung pada kekerasan fisik.

Dalam proses hukum yang berjalan ditemukan fakta menyentuh bahwa korban sedang dalam kondisi hamil 8 bulan dan dijadwalkan akan melahirkan pada Januari 2026.

Atas dasar cinta dan keinginan agar suaminya dapat mendampingi proses persalinan serta merawat calon buah hati mereka, korban telah memberikan maaf secara tulus kepada tersangka.

Selain adanya perdamaian dan pemberian maaf dari istri, persetujuan permohonan restorative justice pada perkara ini diberikan karena telah memenuhi syarat-syarat substantif yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.

Syarat-syarat itu adalah Tersangka A belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya (bukan residivis). Ancaman pidana penjara yang dikenakan di bawah 5 tahun. Alasan lainnya adalah pertimbangan mendesak di mana korban segera melahirkan dan membutuhkan kehadiran suami sebagai kepala keluarga.

Sanksi Sosial

Kejati Sulsel juga memberikan persetujuan karena lingkungan masyarakat dan keluarga mendukung penyelesaian secara kekeluargaan untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas.

Meski perkara yang menjerat tidak sampai ke pengadilan, Tersangka I diberikan sanksi sosial berupa kewajiban melakukan pembersihan di Masjid Dusun Buhung Tellue, Desa Bonto Minasa, Kec. Bulukumpa, Kab. Bulukumba, selama 1 bulan.
 

Dalam arahannya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa langkah restorative justice diambil untuk memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya sebagai alat penghukum, tetapi sebagai solusi untuk memulihkan keadaan.

Kajati Sulsel Dr Didikh F Alisyahdi

“Tujuan utama RJ dalam kasus ini adalah menjaga keutuhan keluarga. Mengingat istri tersangka segera melahirkan, keberadaan suami di sisi istri sangat krusial bagi kesehatan mental ibu dan keselamatan calon bayi. Kami berharap tersangka menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi,”
ujar Dr. Didik Farkhan.

Penkum Kejati Sulsel

Kajati juga berpesan kepada jajaran Kejari Bulukumba agar proses administrasi segera diselesaikan secara cepat dan transparan, serta menekankan komitmen zero transaksional dalam setiap tahapan RJ demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Wakajati Sulsel, Prihatin, menambahkan agar jajaran di daerah segera melaporkan penyelesaian perkara ini kepada pimpinan segera setelah tersangka dibebaskan dari tahanan.

Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi

Artikel ini ditulis oleh
Syahid Latif
Editor Syahid Latif

Reporter
  • Syahid Latif
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP Rabu, 26 Agu 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS Rabu, 26 Agu 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya