Better experience in portrait mode.
Kejati Sulsel menyetujui permohonaon restorative justice

Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi

Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengedepankan sisi humanis dalam penegakan hukum perkara tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami dan istri yang sedang hamil besar. Pemberian maaf dari sang istri menjadi pembuka jalan bagi dilaksanakannya penyelesaian perkara penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice - RJ).

Mengutip website resmi Kejati Sulsel, persetujuan restorative justice tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Didik F Alisyahdi atas perkara yang diajukan  oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba dalam ekspose perkara yang digelar Rabu, 17 Desember 2025. 

Awal Mula Perkara

Awal Mula Perkara

Dalam ekspose yang dipimpin Kajati dan didampingi Wakajati Sulsel Prihatin, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro, serta jajaran Pidum Kejati Sulsel diketahui perkara tindak pidana KDRT ini melibatkan tersangka A alias I (23 tahun) dan korban yang merupakan istrinya berinisial IS (24 tahun).

Tersangka I disangka melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kasus ini bermula dari konflik rumah tangga gara-gara pelaku yang cemburu kepada korban gara-gara melihat isi percakapan pesan singkat di handphone yang berujung pada kekerasan fisik.

Dalam proses hukum yang berjalan ditemukan fakta menyentuh bahwa korban sedang dalam kondisi hamil 8 bulan dan dijadwalkan akan melahirkan pada Januari 2026.

Atas dasar cinta dan keinginan agar suaminya dapat mendampingi proses persalinan serta merawat calon buah hati mereka, korban telah memberikan maaf secara tulus kepada tersangka.

Selain adanya perdamaian dan pemberian maaf dari istri, persetujuan permohonan restorative justice pada perkara ini diberikan karena telah memenuhi syarat-syarat substantif yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.

Syarat-syarat itu adalah Tersangka A belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya (bukan residivis). Ancaman pidana penjara yang dikenakan di bawah 5 tahun. Alasan lainnya adalah pertimbangan mendesak di mana korban segera melahirkan dan membutuhkan kehadiran suami sebagai kepala keluarga.

Sanksi Sosial

Kejati Sulsel juga memberikan persetujuan karena lingkungan masyarakat dan keluarga mendukung penyelesaian secara kekeluargaan untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas.

Meski perkara yang menjerat tidak sampai ke pengadilan, Tersangka I diberikan sanksi sosial berupa kewajiban melakukan pembersihan di Masjid Dusun Buhung Tellue, Desa Bonto Minasa, Kec. Bulukumpa, Kab. Bulukumba, selama 1 bulan.
 

Dalam arahannya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa langkah restorative justice diambil untuk memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya sebagai alat penghukum, tetapi sebagai solusi untuk memulihkan keadaan.

Kajati Sulsel Dr Didikh F Alisyahdi

“Tujuan utama RJ dalam kasus ini adalah menjaga keutuhan keluarga. Mengingat istri tersangka segera melahirkan, keberadaan suami di sisi istri sangat krusial bagi kesehatan mental ibu dan keselamatan calon bayi. Kami berharap tersangka menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi,”
ujar Dr. Didik Farkhan.

Penkum Kejati Sulsel

Kajati juga berpesan kepada jajaran Kejari Bulukumba agar proses administrasi segera diselesaikan secara cepat dan transparan, serta menekankan komitmen zero transaksional dalam setiap tahapan RJ demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Wakajati Sulsel, Prihatin, menambahkan agar jajaran di daerah segera melaporkan penyelesaian perkara ini kepada pimpinan segera setelah tersangka dibebaskan dari tahanan.

Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan Selasa, 17 Mar 2026 18:46 WIB

Baca Selengkapnya
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan Senin, 16 Mar 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H Senin, 16 Mar 2026 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Jumat, 13 Mar 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari Jumat, 13 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat Jumat, 13 Mar 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara Jumat, 13 Mar 2026 14:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang Jumat, 13 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak Jumat, 13 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM Jumat, 13 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026 Kamis, 12 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur Rabu, 11 Mar 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas Rabu, 11 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan Rabu, 11 Mar 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda  Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rabu, 11 Mar 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur Rabu, 11 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker Rabu, 11 Mar 2026 08:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar Selasa, 10 Mar 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika Selasa, 10 Mar 2026 15:02 WIB

Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang Selasa, 10 Mar 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya