Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial JHY yang merupakan Beneficial Owner (pemilik manfaat) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Sarana Air Bersih di Distrik Firiwage/Kawagit pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2023 pada Rabu, 14 Januari 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, S.H., M.H sebelumnya telah menetapkan JHY sebagai tersangka sejak 7 November 2025.
 

Kejari Merauke Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih

Penahanan JHY menambah jumlah tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan ditahan menjadi 3 orang. Tim Penyidik Kejari Merauke sebelumnya sudah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka berinisial F.T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA), serta Tersangka K selaku wakil direktur CV. Bangun Sarana Papua.

Awal Mula Perkara

Diketahui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Boven Digoel pada tahun 2023 mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Firiwage sebesar Rp 3.340.768.000. Proses pengerjaan proyek ini diawali dengan proses lelang yang digelar pada 8 September 2023 melalui LPSE Kab. Boven Digoel.

Tersangka J yang sudah mengetahui akan adanya paket pekerjaan tersebut menyuruh Tersangka K untuk mencari perusahaan dan mengikuti lelang. Tersangka K akhirnya menggunakan perusahaan miliknya yaitu CV. Bangun Sarana Papua dengan posisi sebagai Wakil Direktur dan Saksi Fransiskus Kakubi selaku Direktur. Jabatan tersebut dibuat sekadar untuk memenuhi formalitas sebagai perusahaan OAP.
 

Setelah mendaftar dan melewati proses lelang, Pokja-13 pada 19 September Pokja-31 menetapkan CV. Bangun Sarana Papua sebagai pemenang lelang. Dalam tahap penandatanganan kontrak yang dilakukan di kantor Dinas PUPR, Tersangka K memalsukan tandatangan Saksi Fransiskus Kakubi sebagai Direktur CV. Bangun Sarana Papua diikuti dengan sementara Saksi Risman Naga membubuhkan tandatangan selaku PPK.

Adapun kontrak yang ditandatangani Tersangka K dan PPK yaitu nomor kontrak 640/155/KONTR.FISIK/CK-APBD/DPUPR-KBD/IX/2023 tanggal 26 September 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.268.564.000 dan jangka waktu pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung sejak 26 September 2023 sampai 24 Desember 2023.

Dalam proses pembangunan, Tersangka K mengajukan tagihan uang muka 20% sebesar Rp 653.712.800 pada 2 oktober 2023. Dari penagihan tersebut diterbitkan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) dengan nilai bersih yang masuk ke rekening CV. Bangun Sarana Papua sebesar Rp 578.624.167.

Tersangka K bersama Saksi Akbar selanjutnya menarik uang tersebut di Bank Papua Cabang Tanah Merah dan menyerahkan uang tersebut kepada Tersangka J.

Seret 3 Orang Tersangka, Kejari Merauke Bongkar Dugaan Korupsi Korupsi Proyek Air Bersih Rugikan Negara Rp2,89 M

Proyek Ditolak Warga, Pemindahan Tak Sesuai Ketentuan

Ketika pembangunan sedang berjalan, proyek tersebut mendapat penolakan dari warga kampung Firiwage pada 12 Oktober 2023. Penolakan tersebut membuat mobilisasi material dan tukang tidak dapat dilakukan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, PPK Risman Naga berkoordinasi dengan Inspektorat Kab. Boven Digoel guna memastikan pemindahan lokasi namun usul tersebut tidak dapat dilakukan. Meski telah ditolak, Tersangka F.T selaku Pengguna Anggaran meminta penyedia untuk memindahkan lokasi dan melaksanakan pekerjaan di kampung Kawagit yang menyebabkan PPK Risman Naga dan tim teknis mengundurkan diri karena menilai upaya itu tidak sesuai ketentuan.
 

Meski progres pembangunan di lokasi baru masih di bawah 5%, Tersangka J bersama-sama Tersangka K, Saksi Akbar dan Saksi Lucky Matruty tetap mengajukan Tagihan 100% pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih di Firiwage/Kawagit.

Dibantu pengurusannya oleh Saksi Lucky, saksi fadly selanjutnya memproses SPP - SPM dokumen tagihan 100% yang sudah ditandatangan Tersangka K tersebut dan diketahui serta disetujui Tersangka F.T. Dengan persetujuan tersebut akhirnya diterbitkan SP2D yang ditandatangani BUD Saksi Warinto Gultom dengan nilai netto sebesar Rp 2.314.496.670 pada 20 Desember 2023 dan dicairkan Tersangka J pada keesokan harinya.

Dengan anggaran yang sudah dicairkan seluruhnya, sampai saat ini pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih di Distrik Firiwage/Kawagit belum selesai dikerjakan dan belum bermanfaat bagi masyarakat. Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Boven Digoel memperkirakan kerugian Negara dari proyek tersebut mencapai Rp 2.893.120.837.

Seret 3 Orang Tersangka, Kejari Merauke Bongkar Dugaan Korupsi Korupsi Proyek Air Bersih Rugikan Negara Rp2,89 M

Sita Uang Rp562 Juta

Dari hasil penyitaan yang dilakukan, Tim Penyidik Kejari Merauke telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 562.775.108.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan
Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan Kamis, 12 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB Kamis, 12 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Raih Nilai Nyaris Sempurna, Kejari Karawang Terbaik I KPPN Award Semester II 2025
Raih Nilai Nyaris Sempurna, Kejari Karawang Terbaik I KPPN Award Semester II 2025 Rabu, 11 Feb 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan
Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Rabu, 11 Feb 2026 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Bupati Bengkulu Utara Inisial IR Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang PT RSM
Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Bupati Bengkulu Utara Inisial IR Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang PT RSM Rabu, 11 Feb 2026 12:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun Selasa, 10 Feb 2026 22:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan 4 Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan 4 Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Selasa, 10 Feb 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog Selasa, 10 Feb 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kalsel Lantik Aspidmil, Kajari Tapin, dan Pejabat Struktural Baru di Lingkungan Kejati
Kajati Kalsel Lantik Aspidmil, Kajari Tapin, dan Pejabat Struktural Baru di Lingkungan Kejati Selasa, 10 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Selasa, 10 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel Minggu, 08 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun Sabtu, 07 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan,  JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel Sabtu, 07 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel Jumat, 06 Feb 2026 12:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah Kamis, 05 Feb 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan Rabu, 04 Feb 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh Selasa, 03 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota Jumat, 30 Jan 2026 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD Jumat, 30 Jan 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya