Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) dalam perkara  penganiayaan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma bersama jajaran pimpinan Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Sulsel. 

Kejati Sulsel menyetujui perkara penganiayaan di Bulukumba diselesaikan melalui restorative justice

Perkara penganiayaan yang disetujui diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini melibatkan tersangka berinisial DS (52) yang merupakan ibu rumah tangga yang memiliki 10 orang anak. Tersangka DS  disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) KUHP.

Awal Mula Perkara

Peristiwa bermula pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di Lingkungan Marana, Kelurahan Palampang, Kabupaten Bulukumba. Tersangka yang baru kembali dari kandang sapi melihat korban berinisial HP (65) yang sedang berjalan kaki.

Tersangka kemudian turun dari motor dan mengikuti korban, lalu memukul bagian pinggang dan paha sebelah kiri korban menggunakan kayu bakar.

Tindakan pemukulan tersebut dipicu kekesalan tersangka karena korban diduga menyebarkan cerita bahwa dirinya akan diperistri oleh kerabatnya sendiri. 

Menurut Tersangka, tuduhan tersebut tidak masuk akal karena mereka masih terikat hubungan sepupu. Peristiwa tersebut baru berakhir setelah dilerai oleh saksi H.

Mengetahui status perkara tersebut, Kejari Bulukumba menginisiasi perdamaian yang dilaksanakan pada 7 Januari 2026 dan mempertemukan kedua pihak yang bersengketa. 

Kejati Sulsel menyetujui perkara penganiayaan di Bulukumba diselesaikan melalui restorative justice

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Berdasarkan paparan ekspose yang disampaikan Kajari Bulukumba, terdapat sejumlah alasan yang mendasari Kejati Sulsel menyetujui penerapan mekanisme restorative justice dalam perkara dengan tersangka DS.

Alasan tersebut adalah pihak yang bersengket masih memiliki hubungan keluarga. Diketahui Tersangka dan korban masih merupakan anggota keluarga dengan hubungan sebagai sepupu.Tersangka DS juga dipastikan baru pertama kali melakukan tindak pidana.
 

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui Tersangka DS memiliki tingkat ketercelaan yang rendah dan dikenal berperilaku baik di lingkungan tempat tinggalnya, serta aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

Sementara perkara yang menyeret Tersangka DS memberikan sanksi berupa ancaman pidana penjara di bawah 5 tahun. Alasan terakhir adalah telah tercapai kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban.

Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

"Dengan adanya perdamaian, diharapkan hubungan antara tersangka dan korban kembali pulih. Kasus ini telah memenuhi ketentuan Perja 15/2020, dan kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Didik Farkhan mengutip pesan dalam ekspose tersebut.

Dengan disetujuinya permohonan ini, proses penuntutan terhadap tersangka resmi dihentikan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kejari Bulukumba diperintahkan untuk segera bersurat ke Pengadilan Negeri untuk menerbitkan Surat Persetujuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kajati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026, Seluruh Layanan Gratis dan Transparan
Kajati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026, Seluruh Layanan Gratis dan Transparan Sabtu, 04 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo Jumat, 03 Jul 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dinilai Tak Ada Dasar Hukum, JPU Kejari Tangerang Tolak Eksepsi Dr Richard Lee dalam Perkara Kesehatan dan Perlindungan Konsumen
Dinilai Tak Ada Dasar Hukum, JPU Kejari Tangerang Tolak Eksepsi Dr Richard Lee dalam Perkara Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Jumat, 03 Jul 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara Kamis, 02 Jul 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Semarang Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Kelurahan Bergas Lor
Kejari Kab Semarang Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Kelurahan Bergas Lor Kamis, 02 Jul 2026 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Medan Geledah RSUD Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Modal/Jasa BLUD Tahun 2023-2024
Penyidik Kejari Medan Geledah RSUD Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Modal/Jasa BLUD Tahun 2023-2024 Kamis, 02 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kalbar Pantau Langsung Proses Pengiriman Supercar Lamborghini dan 3 Mobil Mewah Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan
Kajati Kalbar Pantau Langsung Proses Pengiriman Supercar Lamborghini dan 3 Mobil Mewah Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Kamis, 02 Jul 2026 12:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bekasi Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pungli MCK di Pasar Bantargebang
Kejari Kota Bekasi Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pungli MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 02 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bangka Belitung Terima Penitipan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp550 Juta dalam Perkara Korupsi Tambang Timah
Kejati Bangka Belitung Terima Penitipan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp550 Juta dalam Perkara Korupsi Tambang Timah Rabu, 01 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining Rabu, 01 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan Mantan Jagabaya dan Lurah Condongcatur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tanah Desa
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan Mantan Jagabaya dan Lurah Condongcatur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tanah Desa Rabu, 01 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tulungagung Geledah 2 Kantor Instansi Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan
Kejari Tulungagung Geledah 2 Kantor Instansi Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Rabu, 01 Jul 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan TPPU Pembangunan Kampus UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan TPPU Pembangunan Kampus UIN Imam Bonjol Rabu, 01 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel Rabu, 01 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Belitung Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan di Dinas Pendidikan
Kejari Belitung Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan di Dinas Pendidikan Selasa, 30 Jun 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satker Mitra KPPN Medan III
Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satker Mitra KPPN Medan III Selasa, 30 Jun 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penerangan Jalan
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Selasa, 30 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lombok Tengah Serahkan Bagian Hasil Lelang Benda Sita Eksekusi Terpidana Ir. Nyoman Suwarjana Rp1,33 Miliar kepada PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Kejari Lombok Tengah Serahkan Bagian Hasil Lelang Benda Sita Eksekusi Terpidana Ir. Nyoman Suwarjana Rp1,33 Miliar kepada PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peringatan Harganas ke-33, Kejaksaan RI Turut Serukan Penguatan 3 Pilar Pembangunan Keluarga
Peringatan Harganas ke-33, Kejaksaan RI Turut Serukan Penguatan 3 Pilar Pembangunan Keluarga Senin, 29 Jun 2026 11:44 WIB

Baca Selengkapnya
Open House Sekolah Rakyat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Pendidikan Berkarakter bagi Generasi Bangsa
Open House Sekolah Rakyat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Pendidikan Berkarakter bagi Generasi Bangsa Senin, 29 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker 3 Kejari dalam Sehari, Kajati Jabar Ingatkan jajaran Jaga Integritas dan Jauhi Perbuatan Tercela
Kunker 3 Kejari dalam Sehari, Kajati Jabar Ingatkan jajaran Jaga Integritas dan Jauhi Perbuatan Tercela Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dampingi Jamintel, Kajati Sumsel Hadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dan Pengukuhan DPC APBEDNAS
Dampingi Jamintel, Kajati Sumsel Hadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dan Pengukuhan DPC APBEDNAS Minggu, 28 Jun 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Bupati AM Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Istana Daerah Taliabu
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Bupati AM Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Istana Daerah Taliabu Minggu, 28 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar Sabtu, 27 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya