Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) dalam perkara  penganiayaan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma bersama jajaran pimpinan Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Sulsel. 

Kejati Sulsel menyetujui perkara penganiayaan di Bulukumba diselesaikan melalui restorative justice

Perkara penganiayaan yang disetujui diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini melibatkan tersangka berinisial DS (52) yang merupakan ibu rumah tangga yang memiliki 10 orang anak. Tersangka DS  disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) KUHP.

Awal Mula Perkara

Peristiwa bermula pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di Lingkungan Marana, Kelurahan Palampang, Kabupaten Bulukumba. Tersangka yang baru kembali dari kandang sapi melihat korban berinisial HP (65) yang sedang berjalan kaki.

Tersangka kemudian turun dari motor dan mengikuti korban, lalu memukul bagian pinggang dan paha sebelah kiri korban menggunakan kayu bakar.

Tindakan pemukulan tersebut dipicu kekesalan tersangka karena korban diduga menyebarkan cerita bahwa dirinya akan diperistri oleh kerabatnya sendiri. 

Menurut Tersangka, tuduhan tersebut tidak masuk akal karena mereka masih terikat hubungan sepupu. Peristiwa tersebut baru berakhir setelah dilerai oleh saksi H.

Mengetahui status perkara tersebut, Kejari Bulukumba menginisiasi perdamaian yang dilaksanakan pada 7 Januari 2026 dan mempertemukan kedua pihak yang bersengketa. 

Kejati Sulsel menyetujui perkara penganiayaan di Bulukumba diselesaikan melalui restorative justice

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Berdasarkan paparan ekspose yang disampaikan Kajari Bulukumba, terdapat sejumlah alasan yang mendasari Kejati Sulsel menyetujui penerapan mekanisme restorative justice dalam perkara dengan tersangka DS.

Alasan tersebut adalah pihak yang bersengket masih memiliki hubungan keluarga. Diketahui Tersangka dan korban masih merupakan anggota keluarga dengan hubungan sebagai sepupu.Tersangka DS juga dipastikan baru pertama kali melakukan tindak pidana.
 

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui Tersangka DS memiliki tingkat ketercelaan yang rendah dan dikenal berperilaku baik di lingkungan tempat tinggalnya, serta aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

Sementara perkara yang menyeret Tersangka DS memberikan sanksi berupa ancaman pidana penjara di bawah 5 tahun. Alasan terakhir adalah telah tercapai kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban.

Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

"Dengan adanya perdamaian, diharapkan hubungan antara tersangka dan korban kembali pulih. Kasus ini telah memenuhi ketentuan Perja 15/2020, dan kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Didik Farkhan mengutip pesan dalam ekspose tersebut.

Dengan disetujuinya permohonan ini, proses penuntutan terhadap tersangka resmi dihentikan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kejari Bulukumba diperintahkan untuk segera bersurat ke Pengadilan Negeri untuk menerbitkan Surat Persetujuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule Jumat, 09 Okt 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD Jumat, 09 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar Kamis, 08 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Korupsi Pemkab Gowa Asal Kejati Sulsel
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Korupsi Pemkab Gowa Asal Kejati Sulsel Kamis, 08 Okt 2026 12:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP
Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP Kamis, 08 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta Rabu, 07 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Kasus Fiducia Rp60 Miliar asal Kejari Surabaya
Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Kasus Fiducia Rp60 Miliar asal Kejari Surabaya Rabu, 07 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Terima LAHPKN dari BPK, Kajati:
Kejati Maluku Terima LAHPKN dari BPK, Kajati: "Instrumen Penting dalam Proses Hukum" Rabu, 07 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan Rabu, 07 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas Selasa, 06 Okt 2026 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
JPN Kejari Dompu Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp267,67 Juta Terkait Indikasi Korupsi Dana Desa Soro Barat
JPN Kejari Dompu Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp267,67 Juta Terkait Indikasi Korupsi Dana Desa Soro Barat Selasa, 06 Okt 2026 13:46 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dana Hibah, Penyidik Pidsus Kejari Kota Batu Geledah Kantor KONI Kota Batu
Usut Perkara Dana Hibah, Penyidik Pidsus Kejari Kota Batu Geledah Kantor KONI Kota Batu Selasa, 06 Okt 2026 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel Selasa, 06 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah Senin, 05 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin Senin, 05 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan Senin, 05 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dibeli Pakai Duit Perusahaan, Kejari Barito Kuala Sita 43 Kendaraan Bermotor dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM
Dibeli Pakai Duit Perusahaan, Kejari Barito Kuala Sita 43 Kendaraan Bermotor dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM Minggu, 04 Okt 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Digelar Sampai Malam Hari, Kejati Sumut Uji 20 Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon III.B Kejaksaan
Digelar Sampai Malam Hari, Kejati Sumut Uji 20 Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon III.B Kejaksaan Minggu, 04 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 3 Minggu, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan DPO Terpidana Kasus Kekerasan pada Anak
Diintai 3 Minggu, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan DPO Terpidana Kasus Kekerasan pada Anak Minggu, 04 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terapkan Sistem Merit, Kajati Maluku Seleksi 9 Calon Pejabat Eselon III.B
Terapkan Sistem Merit, Kajati Maluku Seleksi 9 Calon Pejabat Eselon III.B Sabtu, 03 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 03 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa
JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa Jumat, 02 Okt 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah Kamis, 01 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya