STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah sejumlah lokasi kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.
Penggeledahan yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB tersebut dilakukan di dua lokasi yang terletak di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Kejati Kalbar
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain tim penyidik Kejati Kalbar, penggeledahan mendapat pengawalan ketat petugas TNI. Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan arsip dokumen.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan Penyitaan di Kantor Kejati," ujarnya.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hasil penggeledahan. Kasipenkum memastikan Kejati Kalbar akan menyampaikan informasi detail perkara dan pihak yang terlibat pada waktu yang tepat.
Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id