Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kebijakan Restorative Justice (keadilan restoratif) yang yang dijalankan Kejaksaan sekali laga berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa. Kali ini, perdamaian itu tercipta di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) pada Senin, 26 Januari 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan keadilan restoratif setelah pelaksanaan ekspose penanganan perkara oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal.

Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan di Mandailing Natal

Pada Ekpose permohonan penyelesaian dengan restoratif justice tersebut, Kajati didampingi Wakil Kajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut Jurist Preciselly, SH.,MH serta kepala seksi bidang pidana umum yang berlangsung di ruang rapat lantai II melalui video conference (daring).

Awal Mula Perkara

Dari penjelasan kronologi perkara diketahui bahwa peristiwa terjadi saat Tersangka Iwan Freddy Sirait mengemudikan mobil Truck Box Hino Nomor Polisi: B 9346 FEV dari arah Panyabungan menuju ke Padangsidimpuan pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 6 pagi.

Saat melintasi Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara, Tersangka Iwan hilang kendali kendaraan karena kondisi cuaca gerimis. Hal tersebut mengakibatkan Tersangka membanting stir ke arah kanan dengan maksud untuk kembali ke jalur aspal hingga menabrak 1 Unit Mopen Mitsubishi L300.

Kendaraan minibus tersebut dikemudikan oleh Saksi Korban Mara Bunga Lubis yang membawa 11 orang penumpang. Tabrakan yang tak bisa dihindari itu menyebabkan kerusakan dan beberapa penumpang mobil angkutant tersebut trauma dan luka ringan karena benturan.

Atas perbuatannya, tersangka harus menjalani proses hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka dan Korban Berdamai

Penerapan restorative justice dalam perkara tersebut dilakukan karena alasan tersangka mengaku khilaf serta telah bertanggungjawab mengganti biaya kerusakan mobil serta biaya pengobatan para korban luka. Selain itu, para korban telah menerima permohonan maaf tersangka serta telah sepakat berdamai.

Perdamaian tersebut turut disaksikan tokoh masyarakat yang mewakili para korban memohon kepada jaksa agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara restorative justice sehingga antara para korban dan tersangka suatu saat akan terjalin hubungan emosional yang baik.

Kajati Sumut, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

"Penerapan restoratif justice sebagai wujud hadirnya hukum yang bermanfaat baik dan positif kepada masyarakat, hal ini Sejalan dengan harapan kita bersama bahwa hukum tidak semata mata menghukum orang tapi juga harus bisa bermanfaat baik dalam menjaga hubungan baik di masyarakat," ujar Kajati Sumut.

Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026 Kamis, 12 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan Rabu, 11 Mar 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker Rabu, 11 Mar 2026 08:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar Selasa, 10 Mar 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Menteri PU, Kejati Sumut Jalin Sinergi Program Rehabilitasi Dampak Bencana di Sumatera Utara
Terima Kunjungan Menteri PU, Kejati Sumut Jalin Sinergi Program Rehabilitasi Dampak Bencana di Sumatera Utara Selasa, 10 Mar 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dihadiri Wakil Menteri Umroh & Haji, Kajati Dr Harli Siregar Beri Santunan kepada Yatim Piatu dan Disabilitas di Buka Puasa Bersama MPI Sumut
Dihadiri Wakil Menteri Umroh & Haji, Kajati Dr Harli Siregar Beri Santunan kepada Yatim Piatu dan Disabilitas di Buka Puasa Bersama MPI Sumut Senin, 09 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice Minggu, 08 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi Jumat, 06 Mar 2026 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice PNS Pencuri Motor di Parepare Jumat, 06 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumut, Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Jalankan Tugas Pelayanan Secara Humanis, Bermartabat, Profesional dan Berintegritas
Kunker ke Kejati Sumut, Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Jalankan Tugas Pelayanan Secara Humanis, Bermartabat, Profesional dan Berintegritas Kamis, 26 Feb 2026 22:43 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal Rabu, 25 Feb 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum
Pengajuan Restorative Justice untuk 2 Perkara Pidana dari Kejati Sulteng Disetujui Jampidum Selasa, 24 Feb 2026 21:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim Selasa, 24 Feb 2026 17:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi  Penataan KSPN Danau Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi Penataan KSPN Danau Toba Senin, 23 Feb 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi Rabu, 18 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar Kamis, 12 Feb 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice 3 Perkara Pidum di Era Baru KUHP dan KUHAP Jumat, 30 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Jumat, 30 Jan 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Unggahan Medsos Berujung Aksi Cakar, Kejati Sulsesl Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Takalar
Unggahan Medsos Berujung Aksi Cakar, Kejati Sulsesl Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Takalar Rabu, 28 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan di Mandailing Natal
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan di Mandailing Natal Senin, 26 Jan 2026 17:57 WIB

Baca Selengkapnya