Better experience in portrait mode.
Buka Acara Penerangan Hukum, JAM-Intelijen: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Ditangani dengan Baik

Buka Acara Penerangan Hukum, JAM-Intelijen: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Ditangani dengan Baik

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, membuka acara sekaligus memberikan sambutan pada acara Penerangan Hukum dengan “Keterbukaan Informasi Publik untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Khususnya Penyandang Disabilitas)” di Hotel Grandhika, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual.
Hal itu dibuktikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). 

Kemudian, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2001 tentang Perlindungan Khusus Anak, dan peraturan lain baik dalam bentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian/ Lembaga.

Buka Acara Penerangan Hukum, JAM-Intelijen: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Ditangani dengan Baik

“Meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan perlu menjadi perhatian bagi berbagai pihak. Kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dapat dicegah dan ditangani dengan baik, karena kekerasan tersebut bukan saja berdampak buruk bagi anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, tetapi juga berdampak buruk pada mental mereka,”

ungkap JAM-Intelijen.

Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait perlindungan anak dan perempuan sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi anak dan perempuan supaya kualitasnya meningkat dengan target dan indikator yang telah ditetapkan diantaranya adalah indeks perlindungan anak, menurunnya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya para penyandang disabilitas.

Berdasarkan data yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak Januari sampai dengan Februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai 1.993. Jumlah tersebut dapat terus meningkat, terutama jika dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut, JAM-Intelijen menyampaikan data dari Komnas PA. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sepanjang tahun 2023 terdapat 3.547 pengaduan kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak.

“Untuk mencegah dan menangani kekerasan pada anak di lingkungan satuan pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah memberlakukan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP),”

ujar JAM-Intelijen.

Permendikbud PPKSP tersebut dimaksudkan untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan memperluas lingkup sasaran ke peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memastikan bahwa warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan.

Menurut JAM-Intelijen, jika Permendikbudristek tersebut dikaji, setidaknya ada tiga ranah pencegahan dan penanganan yang perlu dilakukan, yakni pada ranah tata kelola, edukasi, dan sarana-prasarana.

Buka Acara Penerangan Hukum, JAM-Intelijen: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Ditangani dengan Baik

Pada ranah tata kelola, peran satuan pendidikan adalah membuat tata tertib dan program, menerapkan pembelajaran tanpa kekerasan, membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK), melibatkan warga sekolah (orang tua/wali).

Sementara itu, lanjut JAM-Intelijen, pada ranah sarana dan prasarana, peran satuan pendidikan adalah untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang aman dan ramah disabilitas, serta untuk menyediakan kanal pengaduan.

JAM-Intelijen mengatakan momentum penerangan hukum yang dilaksanakan tersebut sangat tepat dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Kejaksaaan dan sudah sejalan dengan program pemerintah dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia termasuk para penyandang disabilitas.

“Selain pencegahan terhadap kekerasan para penyandang disabilitas, kita juga perlu memperhatikan prestasi mereka. Saya sampaikan dalam kesempatan ini, kebetulan saya ditunjuk sebagai CdM Paralympic games Paris 2024. Melalui kegiatan Paralympic Games sudah saatnya prestasi para atlet disabilitas dapat membanggakan Indonesia di dunia internasional,”

tutur JAM-Intelijen.

Buka Acara Penerangan Hukum, JAM-Intelijen: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Ditangani dengan Baik

Secara khusus JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) yang bersedia melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan forum ini.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Buka Acara Penerangan Hukum, JAM-Intelijen: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Ditangani dengan Baik

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik,” imbuh JAM-Intelijen.

Dengan demikian, JAM-Intelijen berharap melalui kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), pencegahan kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (khususnya penyandang disabilitas) dapat terlaksana dengan baik dan memberikan outcome yang nyata bagi masyarakat.

Komitmen Kejaksaan RI Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Disabilitas
Komitmen Kejaksaan RI Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Disabilitas

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar 'Jaksa Menyapa', Bahas Pengaruh Konten Pornografi terhadap Kekerasan Seksual
Kejati Bengkulu Gelar 'Jaksa Menyapa', Bahas Pengaruh Konten Pornografi terhadap Kekerasan Seksual

Kejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan BETV menggelar kegiatan 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan secara langsung.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen: Sinergi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi Penting untuk Penegakan Hukum Keimigrasian
JAM-Intelijen: Sinergi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi Penting untuk Penegakan Hukum Keimigrasian

Menurut JAM-Intelijen, dampak negatif Free Movement dalam keimigrasian, yakni berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban negara.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen: Kepercayaan Publik Hanya Dapat Diperoleh Lewat Kepatuhan Administratif dan Integritas Pelayanan Publik
JAM-Intelijen: Kepercayaan Publik Hanya Dapat Diperoleh Lewat Kepatuhan Administratif dan Integritas Pelayanan Publik

JAM-Intelijen menegaskan ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi

Baca Selengkapnya
Paparkan Arah Kejaksaan pada RPJPN 2025-2045, JAM-Intelijen Tegaskan Penegakan Hukum Dorong Pembangunan Nasional
Paparkan Arah Kejaksaan pada RPJPN 2025-2045, JAM-Intelijen Tegaskan Penegakan Hukum Dorong Pembangunan Nasional

Mengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Muda Intelijen dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Jaksa Agung Muda Intelijen dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Namun endaknya kerja sama initidak dimaknai sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Reda Manthovani Meraih Anugerah Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas
JAM-Intelijen Reda Manthovani Meraih Anugerah Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas

Anugerah tersebut diperoleh JAM-Intelijen di ajang Detikcom Award 2024

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Langah Awal Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Aparatur Negara
Jaksa Agung Ingatkan Langah Awal Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Aparatur Negara

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO Kunker JAM-Intelijen ke Wilayah Hukum Kejati Kepulauan Babel
VIDEO Kunker JAM-Intelijen ke Wilayah Hukum Kejati Kepulauan Babel

JAM-Intelijen meminta jajaran kejaksaan di seluruh daerah untuk menjaga citra institusi.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Lakukan Kunjungan Virtual, Sampaikan 3 Poin Penting
JAM-Intelijen Lakukan Kunjungan Virtual, Sampaikan 3 Poin Penting

Ada 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Tindak Pidana Terorisme
Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Tindak Pidana Terorisme

Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan jaksa-jaksa yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani Tindak Pidana Teroris.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Kejaksaan RI: Paradigma Penegakan Hukum Berubah Signifikan, Jaksa Harus Kedepankan Spiritual Intelligence
JAM-Pidum Kejaksaan RI: Paradigma Penegakan Hukum Berubah Signifikan, Jaksa Harus Kedepankan Spiritual Intelligence

Paradigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif

Baca Selengkapnya
Hadiri Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, JAM-Pidum Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Bangun Sistem Hukum Lebih Baik
Hadiri Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, JAM-Pidum Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Bangun Sistem Hukum Lebih Baik

Kejaksaan menegasksn komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia

Baca Selengkapnya
Paradigma Baru Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Paradigma Baru Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Pentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Dapat Berkontribusi Optimal dalam Penguatan Kapasitas PPNS
Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Dapat Berkontribusi Optimal dalam Penguatan Kapasitas PPNS

kedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.

Baca Selengkapnya
Ketika Insan Adhyaksa Menjadi `Guru Sehari` di Program Jaksa Masuk Sekolah
Ketika Insan Adhyaksa Menjadi `Guru Sehari` di Program Jaksa Masuk Sekolah

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Raih Penghargaan sebagai Tokoh Peduli Dana Desa
JAM-Intelijen Raih Penghargaan sebagai Tokoh Peduli Dana Desa

Penghargaan tersebut diserahkan di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta, Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung: JAM-Datun Dukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional
Wakil Jaksa Agung: JAM-Datun Dukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

Menurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Kejaksaan RI Harus Lakukan Metamorfosis Penegakan Hukum Modern
Menuju Indonesia Emas 2045, Kejaksaan RI Harus Lakukan Metamorfosis Penegakan Hukum Modern

Sistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Gelar FGD Penanggulangan Perilaku Kekerasan di Masyarakat
JAM-Intelijen Gelar FGD Penanggulangan Perilaku Kekerasan di Masyarakat

FGD kali ini dapat memberikan masukan-masukan mengenai strategi menghadapi perkembangan globalisasi dan budaya yang masuk ke nusantara.

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme
Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme

Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetisi Tangani Perkara Terorisme

Baca Selengkapnya
Serangan Siber Marak, Jaksa Diberi Pelatihan Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi
Serangan Siber Marak, Jaksa Diberi Pelatihan Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi

Pelatihan ini diikuti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah.

Baca Selengkapnya
Peran Kejaksaan RI dalam Pemilu 2024: Jaga Netralitas dan Optimalkan Pengawalan Hukum
Peran Kejaksaan RI dalam Pemilu 2024: Jaga Netralitas dan Optimalkan Pengawalan Hukum

Kejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024

Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita menuju Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya