

Kejaksaan Agung mendorong terwujudnya statistik sektor Kejaksaan yang terintegras, akurat, dan saling terhubung dalam upaya mewujudkan institusi yang modern, adaptif, dan berbasis data.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan Kejaksaan Agung melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan RI yang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Penerapan Statistik Sektoral Kejaksaan Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan” bertempat di Hotel Veranda, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.
FGD Ini juga dihadiri sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang hadir secara virtual lewat zoom meeting.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksanan Tugas Wakil Jaksa Agung, Prof Dr Asep N Mulyana yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan.
Plt Wakil Jaksa Agung didampingi Kepala Biro Perencanaan, Tyas Widiarto, S.H., M.H., selaku Sekretaris Forum Satu Data Kejaksaan, serta Kepala Pusdaskrimti Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., selaku Penanggung Jawab Satu Data Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan resminya menjelaskan FGD ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan Pusdaskrimti sebagai Walidata, bersama bidang-bidang di Kejagung, Kejati, Kejari, dan Cabjari sebagai produsen data.
Pembahasan dalam FGD ini difokuskan pada penerapan statistik sektoral Kejaksaan yang terintegrasi, akurat, dan saling terhubung, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan institusi Kejaksaan yang modern, adaptif, dan berbasis data.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id