Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin turut menandatangani Naskah Daftar Investarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam acara yang digelar Kementerian Hukum di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.

Selain Jaksa Agung, Naskah DIM RUU KUHAP ini juga dibubuhi paraf oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

Pembubuhan paraf dan tanda tangan ini menandai langkah penting dalam upaya pembaruan KUHAP yang telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini.

Jaksa Agung RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan Naskah DIM RUU KUHAP di tingkat pemerintah.

Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia

Menurut Jaksa Agung, penekanan dari pembaruan KUHAP adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, tanggap, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat, serta mewujudkan supremasi hukum dalam pembangunan hukum nasional, khususnya sistem peradilan pidana terpadu.

Kejaksaan, sebagai salah satu pilar sistem peradilan pidana terpadu yang mendukung penuh pembaruan KUHAP ini menilai bahwa pembentukan RUU KUHAP yang komprehensif dan adaptif merupakan langkah krusial untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil, efektif, dan berintegritas, sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. 
 

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP di Jakarta, Senin, 23 Juni 2025

“Prinsip fundamental "check and balances" antar subsistem peradilan pidana yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan menjadi pondasi penting dalam pembaruan KUHAP. Sinergi harmonis dan hubungan proporsional antar subsistem ini akan menjamin proses peradilan pidana yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung.
 

Harapan Jaksa Agung

Untuk memastikan RUU KUHAP memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya memedomani dan melaksanakan semua tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pengundangan.

Termasuk didalamnya ermasuk kejelasan tujuan, kelembagaan yang tepat, kesesuaian materi muatan, serta keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut menandatangani Naskah DIM RUU KUHAP bersama Ketua MA, Menteri Hukum, Kapolri, dan Wamen Setneg pada Senin, 23 Juni 2025

RUU KUHAP, lanjut Jaksa Agung, diharapkan menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan KUHP baru, sekaligus memastikan setiap tahapan proses peradilan, mulai dari penyidikan hingga eksekusi, berjalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

"Kejaksaan berkomitmen menjalankan peran penuntutan secara profesional dan proporsional, dengan senantiasa menghormati kewenangan subsistem lain dalam kerangka checks and balances,” imbuh Jaksa Agung.

Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

Ingatkan Tahapan Pembentukan UU

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara Pemerintah dan DPR, Jaksa Agung optimis KUHAP yang nantinya akan dilahir akan berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan supremasi hukum acara pidana yang sesuai dengan masyarakat, bangsa, dan negara akan terwujud.  

Jaksa Agung juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi positif dalam proses pembahasan RUU KUHAP, menjadikan momen penandatanganan DIM ini sebagai langkah awal menuju KUHAP yang modern, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan hukum di masa depan. 
 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Sigit LIstyo

DIM yang ditandatangani ini merupakan hasil kolaborasi dan suara bersama dari Pemerintah, mencerminkan berbagai masukan, kajian mendalam, serta aspirasi para pemangku kepentingan. DIM ini selanjutnya akan dibahas bersama Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses demokratis dan partisipatif dalam pembentukan undang-undang.

Adapun tujuan besar pembaruan KUHAP adalah mengoptimalkan sistem peradilan pidana terpadu untuk menciptakan pola hubungan yang sinergis, efisien, dan saling mengontrol antar lembaga. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih kewenangan, mencegah abuse of power, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan peradilan di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kapolri Jenderal Sigit Listyo disela Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP
Tututp Rakernas Tahun 2026, Jaksa Agung Tetapkan 5 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI
Tututp Rakernas Tahun 2026, Jaksa Agung Tetapkan 5 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Kamis, 15 Jan 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Tegaskan Program Jaga Desa Sebagai Kunci Percepatan Asta Cita
Jamintel Tegaskan Program Jaga Desa Sebagai Kunci Percepatan Asta Cita Kamis, 15 Jan 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan TUN Jakarta Tolak Gugatan Terkait Penertiban Kawasan Hutan di Riau
Pengadilan TUN Jakarta Tolak Gugatan Terkait Penertiban Kawasan Hutan di Riau Kamis, 15 Jan 2026 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Lanjutkan Kinerja Masif Penyelamatan Lahan dan Kekayaan Negara pada Tahun 2026
Satgas PKH Lanjutkan Kinerja Masif Penyelamatan Lahan dan Kekayaan Negara pada Tahun 2026 Rabu, 14 Jan 2026 19:54 WIB

Baca Selengkapnya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya
Penangkapan Pertama Tahun 2026, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Perkara Narkotika asal Kejati NTT di Surabaya Rabu, 14 Jan 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur Selasa, 13 Jan 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini
Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini Sabtu, 10 Jan 2026 19:59 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi Sabtu, 10 Jan 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai Sabtu, 10 Jan 2026 08:26 WIB

Baca Selengkapnya
Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera Jumat, 09 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 19:38 WIB

Baca Selengkapnya
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex Kamis, 08 Jan 2026 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata Kamis, 08 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI Rabu, 07 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Barang Mewah Sitaan Perkara, Kepala BPA Kejaksaan RI:
Tinjau Barang Mewah Sitaan Perkara, Kepala BPA Kejaksaan RI: "Aset Ini Bukan Sekadar Benda Mati tapi Potensi PNBP yang Harus Dijaga" Rabu, 07 Jan 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Bidang Pidum ke-43, Jampidum Ajak Jajaran Semakin Solid dan Adaptif
Peringati Hari Lahir Bidang Pidum ke-43, Jampidum Ajak Jajaran Semakin Solid dan Adaptif Rabu, 07 Jan 2026 12:56 WIB

Baca Selengkapnya
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Jampidum Ingatkan Jaksa Sebagai Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Jampidum Ingatkan Jaksa Sebagai Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Selasa, 06 Jan 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah Selasa, 06 Jan 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara Rabu, 31 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun Rabu, 31 Des 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar Rabu, 31 Des 2025 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung Beri Arahan Tegas Soal Integritas dan Persiapan KUHAP serta KUHAP 2026
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung Beri Arahan Tegas Soal Integritas dan Persiapan KUHAP serta KUHAP 2026 Selasa, 30 Des 2025 14:09 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya