Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin turut menandatangani Naskah Daftar Investarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam acara yang digelar Kementerian Hukum di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.

Selain Jaksa Agung, Naskah DIM RUU KUHAP ini juga dibubuhi paraf oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

Pembubuhan paraf dan tanda tangan ini menandai langkah penting dalam upaya pembaruan KUHAP yang telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini.

Jaksa Agung RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan Naskah DIM RUU KUHAP di tingkat pemerintah.

Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia

Menurut Jaksa Agung, penekanan dari pembaruan KUHAP adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, tanggap, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat, serta mewujudkan supremasi hukum dalam pembangunan hukum nasional, khususnya sistem peradilan pidana terpadu.

Kejaksaan, sebagai salah satu pilar sistem peradilan pidana terpadu yang mendukung penuh pembaruan KUHAP ini menilai bahwa pembentukan RUU KUHAP yang komprehensif dan adaptif merupakan langkah krusial untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil, efektif, dan berintegritas, sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. 
 

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP di Jakarta, Senin, 23 Juni 2025

“Prinsip fundamental "check and balances" antar subsistem peradilan pidana yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan menjadi pondasi penting dalam pembaruan KUHAP. Sinergi harmonis dan hubungan proporsional antar subsistem ini akan menjamin proses peradilan pidana yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung.
 

Harapan Jaksa Agung

Untuk memastikan RUU KUHAP memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya memedomani dan melaksanakan semua tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pengundangan.

Termasuk didalamnya ermasuk kejelasan tujuan, kelembagaan yang tepat, kesesuaian materi muatan, serta keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut menandatangani Naskah DIM RUU KUHAP bersama Ketua MA, Menteri Hukum, Kapolri, dan Wamen Setneg pada Senin, 23 Juni 2025

RUU KUHAP, lanjut Jaksa Agung, diharapkan menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan KUHP baru, sekaligus memastikan setiap tahapan proses peradilan, mulai dari penyidikan hingga eksekusi, berjalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

"Kejaksaan berkomitmen menjalankan peran penuntutan secara profesional dan proporsional, dengan senantiasa menghormati kewenangan subsistem lain dalam kerangka checks and balances,” imbuh Jaksa Agung.

Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

Ingatkan Tahapan Pembentukan UU

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara Pemerintah dan DPR, Jaksa Agung optimis KUHAP yang nantinya akan dilahir akan berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan supremasi hukum acara pidana yang sesuai dengan masyarakat, bangsa, dan negara akan terwujud.  

Jaksa Agung juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi positif dalam proses pembahasan RUU KUHAP, menjadikan momen penandatanganan DIM ini sebagai langkah awal menuju KUHAP yang modern, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan hukum di masa depan. 
 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Sigit LIstyo

DIM yang ditandatangani ini merupakan hasil kolaborasi dan suara bersama dari Pemerintah, mencerminkan berbagai masukan, kajian mendalam, serta aspirasi para pemangku kepentingan. DIM ini selanjutnya akan dibahas bersama Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses demokratis dan partisipatif dalam pembentukan undang-undang.

Adapun tujuan besar pembaruan KUHAP adalah mengoptimalkan sistem peradilan pidana terpadu untuk menciptakan pola hubungan yang sinergis, efisien, dan saling mengontrol antar lembaga. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih kewenangan, mencegah abuse of power, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan peradilan di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kapolri Jenderal Sigit Listyo disela Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa Senin, 20 Apr 2026 22:46 WIB

Baca Selengkapnya
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook Senin, 20 Apr 2026 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon Jumat, 17 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Berusaha Kabur Saat Diamankan, Buronan 7 Tahun Diamankan Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi
Berusaha Kabur Saat Diamankan, Buronan 7 Tahun Diamankan Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi Jumat, 17 Apr 2026 14:40 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum,  BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN kepada KKP
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN kepada KKP Kamis, 16 Apr 2026 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jadi Buron, Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi Amankan DPO Terpidana Kasus Persetubuhan dengan Anak
10 Tahun Jadi Buron, Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi Amankan DPO Terpidana Kasus Persetubuhan dengan Anak Rabu, 15 Apr 2026 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Munas PERSAJA 2026, Jaksa Agung Tegaskan Posisi Kejaksaan Sebagai Game Changer Supremasi Hukum
Buka Munas PERSAJA 2026, Jaksa Agung Tegaskan Posisi Kejaksaan Sebagai Game Changer Supremasi Hukum Rabu, 15 Apr 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang Rabu, 15 Apr 2026 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan Rabu, 15 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan Aset Bangunan kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas Satgassus P3TPK
BPA Kejaksaan RI Serahkan Aset Bangunan kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas Satgassus P3TPK Selasa, 14 Apr 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan Selasa, 14 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya Selasa, 14 Apr 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun Senin, 13 Apr 2026 22:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat B JAM PIDUM Bekali Calon Jaksa Kuasai Pembuktian Pidana ITE
Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat B JAM PIDUM Bekali Calon Jaksa Kuasai Pembuktian Pidana ITE Minggu, 12 Apr 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI Sabtu, 11 Apr 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto Terhadap Pihak yang Menghalangi Pekerjaan Satgas PKH
Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto Terhadap Pihak yang Menghalangi Pekerjaan Satgas PKH Sabtu, 11 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan Jumat, 10 Apr 2026 19:07 WIB

Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum Kamis, 09 Apr 2026 12:20 WIB

Baca Selengkapnya