

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berpesan kepada jajaran Kejaksaan se-wilayah Maluku Utara untuk memetakan potensi pelanggaran terkait keberadaan industri pertambangan di kawasan hutan.
Pemetaan diperlukan guna mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam melaksanakan tugasnya serta mencegah kebocoran pendapatan negara.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan se-wilayah Maluku Utara di Sofifi dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025.
“Provinsi Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” ujar Jaksa Agung.
Orang nomor satu di jajaran Kejaksaan RI ini mengharapkan Kejati Maluku Utara untuk dapat mengoptimalkan sosialisasi dan bahkan penegakan hukum dalam menangani masalah pertambangan ilegal.
Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan.
Pada bagian lain, Jaksa Agung dalam kesempatan Kunker tersebut juga menginstruksikan jajaran Kejaksaan se-wilayah Maluku Utara untuk melaksanakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025 sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025.
Diungkapkan Jaksa Agung, kinerja Kejaksaan saat ini telah diakui oleh masyarakat. Posisi Kejaksaan kini diibarkan sebagai sebuah pohon tinggi menjulang. Semakin kencang angin menerpa, badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan akan terus berdatangan.
Kejaksaan.go.id
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di wilayah Kejati Maluku Utara untuk menjalankan tugas dengan kesungguhan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan.
IKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaDalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id