Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof Dr Asep N Mulyana memastikan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Pembaruan KUHAP ini tidak dapat dipisahkan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana dalam Seminar Nasional "Pembaruan KUHAP dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu) di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu 25 Juni 2025.

Menurut JAM-Pidum, setidaknya terdapat enam poin penting dalam revisi KUHAP yang saat ini prosesnya sudah mengumpulkan naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tersebut.

Poin pertama adalah proses Peradilan dalam Perspektif KUHP 2023 memurnikan diferensiasi fungsional penuntutan yang dimulai dari penyidikan. Bagian ini menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar rumpun kekuasaan negara serta sistem check and balancing antar subsistem dalam peradilan.  

JAM-Pidum juga menegaskan revisi KUHAP juga dapat mendorong koordinasi dan kolaborasi penyidik dan penuntut umum yang harus sudah terbangun sejak dimulainya penyidikan,

Koordinasi penyidik dan penuntut umum mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menetapkan bahwa penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor, dan korban/pelapor paling lambat 7 hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan.

JAM-Pidum Kejaksaan Agung Prof Dr Asep Nana Mulyana memberikan paparan dalam Seminar Nasional di di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu 25 Juni 2025.

Pada bagian lain, JAM-Pidum juga menguraikan tentang peran jaksa peneliti yang berfungsi sebagai sarana check and balances untuk mengendalikan penyidikan agar sesuai dengan prosedur KUHAP. 

Seorang jaksa peniliti memiliki tugas pokok untuk mengikuti perkembangan penyidikan, menerima, mempelajari, dan meneliti berkas perkara, serta memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Hal tak kalah penting yang disampaikan JAM-Pidum adalah mengenai aturan Pengecualian (Exclusionary Rules) dan Buah dari Pohon Beracun (Fruit of the Poisonous Tree) dalam pembuktian sebuah perkara di pengadilan.

Bukti yang diperoleh secara melanggar hukum atau Hak Asasi Manusia (HAM) nantinya tidak dapat digunakan dalam proses peradilan. elain itu, bukti turunan yang diperoleh dari bukti ilegal juga dianggap tidak sah.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Asep Nana Mulyana

"KUHP 2023 Pasal 278 juga mengatur sanksi pidana bagi aparat yang memalsukan atau memanipulasi alat bukti," ujar JAM-Pidum.

Rabu, 25 Jun 2025 22:00 WIB

Secara umum, papar JAM-Pidum, urgensi perubahan KUHAP bertujuan untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum, serta menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana.

Selain itu, perubahan ini juga mencerminkan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, memperhatikan konvensi internasional, perkembangan sistem ketatanegaraan, dan kemajuan teknologi.

Isu Pemaafan Hakim dan Saksi Mahkota

Pada bagian lain, JAM-Pidum juga menjelaskan ketentuan umum dalam Rancangan Undang-Undang (KUHAP) 2025 yang sedang disusun. Salah satunya terkait Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon).

Isu Pemaafan Hakim dan Saksi Mahkota

Seorang hakim dapat tidak menjatuhkan pidana atau tindakan dengan mempertimbangkan keringanan perbuatan, keadaan pribadi pelaku, atau keadaan yang terjadi kemudian, demi keadilan dan kemanusiaan.

Ketentuan umum lainnya adalah terkait keadilan restoratif. RUU KUHAP 2025 akan mengatur mekanisme keadilan restoratif (Pasal 74-83) yang melibatkan korban, tersangka, terdakwa, dan pihak lain untuk mengupayakan pemulihan keadaan semula.

Tak hanya mengatur para pelaku, RUU KUHAP juga mengatur tentang perlindungan saksi, pelapor/pengadu, dan korban. Pasal 55 dari RUU ini memastikan etiap pelapor, pengadu, saksi, dan/atau korban berhak memperoleh perlindungan pada setiap tingkat pemeriksaan, yang dapat dilakukan secara khusus dan tanpa batas waktu oleh lembaga yang berwenang.  

Sementara Bab VI RUU KUHAP 2025 mengatur hak-hak Spesifik seperti hak tersangka, terdakwa, saksi, korban, penyandang disabilitas, perempuan, dan orang usia lanjut, termasuk pelayanan dan sarana/prasarana khusus, serta pertimbangan untuk tidak menjatuhkan pidana penjara bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun.

RUU KUHAP 2025 juga membahas poin tentang tawaran keringanan tuntutan pidana bagi para tersangka atau terdakwa yang peranannya paling ringan untuk menjadi Saksi Mahkota dalam perkara yang sama. 

"Bila Tersangka/Terdakwa menerima tawaran tersebut maka Penuntut Umum dapat mengurangi tuntutan pidananya," jelas JAM-Pidum. 
 

JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui
Lantik Pejabat Utama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan Jaga Soliditas dan Perkuat Marwah Institusi
Lantik Pejabat Utama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan Jaga Soliditas dan Perkuat Marwah Institusi Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI dan MIND ID Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI dan MIND ID Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pemulihan Aset Kamis, 23 Jul 2026 17:08 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Perkara Penipuan asal Kejati Kalbar
Diamankan di Jakarta, Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Perkara Penipuan asal Kejati Kalbar Kamis, 23 Jul 2026 15:33 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Menggugah Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
Pesan Menggugah Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Kamis, 23 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim 9 Kejagung Telah Memanggil Para Saksi dalam Penanganan Perkara dari Kortas Tipidkor Polri
Tim 9 Kejagung Telah Memanggil Para Saksi dalam Penanganan Perkara dari Kortas Tipidkor Polri Kamis, 23 Jul 2026 07:52 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Fondasi Adhyaksa Chambers, JAM DATUN Siapkan JPN Sebagai Mediator Sektor Publik yang Imparsial
Perkuat Fondasi Adhyaksa Chambers, JAM DATUN Siapkan JPN Sebagai Mediator Sektor Publik yang Imparsial Minggu, 19 Jul 2026 21:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Penyerahan Kortas Tipikor Polri
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Penyerahan Kortas Tipikor Polri Rabu, 15 Jul 2026 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Penjelasaan Kejagung Soal Surat Edaran Penghentian Kegiatan Pengumpulan Data dan Keterangan Terkait Program MBG di Kejati
Penjelasaan Kejagung Soal Surat Edaran Penghentian Kegiatan Pengumpulan Data dan Keterangan Terkait Program MBG di Kejati Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang 90 Unit Apartemen South Hills Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro
BPA Kejaksaan RI Lelang 90 Unit Apartemen South Hills Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro Selasa, 14 Jul 2026 11:52 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Jamwas Dr. Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Jamwas Dr. Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus Sabtu, 11 Jul 2026 14:04 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung RI Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung RI Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Baca Selengkapnya
Tim UHLBEE JAM PIDSUS Sita Eksekusi Aset Terpidana Perkara Komoditas Timah, Tamron dan Suwito Gunawan, di Bangka Belitung
Tim UHLBEE JAM PIDSUS Sita Eksekusi Aset Terpidana Perkara Komoditas Timah, Tamron dan Suwito Gunawan, di Bangka Belitung Jumat, 10 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Hormati Proses Penyidikan Perkara yang Tengah Ditangani Kortas Tipidkor Polri
Kejagung Hormati Proses Penyidikan Perkara yang Tengah Ditangani Kortas Tipidkor Polri Kamis, 09 Jul 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Transformasi Menuju Advocaat-Generaal, Jamdatun Buka Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN
Transformasi Menuju Advocaat-Generaal, Jamdatun Buka Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN Selasa, 07 Jul 2026 18:10 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2024, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Pengelolaan Pasar Atas asal Kejati Sumbar
Buron Sejak 2024, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Pengelolaan Pasar Atas asal Kejati Sumbar Jumat, 03 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gandeng ULM, Kejaksaan Rumuskan Adhyaksa Chambers Sebagai Pusat Mediasi Sengketa Sektor Publik
Gandeng ULM, Kejaksaan Rumuskan Adhyaksa Chambers Sebagai Pusat Mediasi Sengketa Sektor Publik Jumat, 03 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Kamis, 02 Jul 2026 16:04 WIB

Baca Selengkapnya
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek Selasa, 30 Jun 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia,  Jampidsus Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Public Speaking di Makassar
Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia, Jampidsus Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Public Speaking di Makassar Jumat, 26 Jun 2026 09:40 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik Jaksa Baru Angkatan 83 Gelombang I:
Jaksa Agung Lantik Jaksa Baru Angkatan 83 Gelombang I: "Saya Butuh Jaksa Pintar yang Berintegritas dan Bermoral" Kamis, 25 Jun 2026 16:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kick Off Revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers, Menuju Pusat Mediasi Sengketa Sektor Publik yang Kredibel dan Modern
Kick Off Revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers, Menuju Pusat Mediasi Sengketa Sektor Publik yang Kredibel dan Modern Rabu, 24 Jun 2026 18:32 WIB

Baca Selengkapnya
Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Jaksa Agung Tekankan Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel dan Berkeadilan
Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Jaksa Agung Tekankan Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel dan Berkeadilan Rabu, 24 Jun 2026 16:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka Aseng dalam Perkara Penyimpangan Tambang QSS di Kalbar, Lamborghini Disembunyikan di Gang
Kejagung Sita Aset Tersangka Aseng dalam Perkara Penyimpangan Tambang QSS di Kalbar, Lamborghini Disembunyikan di Gang Selasa, 23 Jun 2026 20:43 WIB

Baca Selengkapnya