Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara antara 8 hingga 15 tahun terhadap enam terdakwa perkara perintangan penyidikan dan suap majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 18 Februari 2026.

Selain pidana penjara, JPU juga mengajukan tuntutan hukuman uang pengganti kepada tiga orang terdakwa serta denda untuk seluruh terdakwa. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, S.H. M.H., JPU dalam amar tuntutannya menilai bahwa perbuatan Terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan yudikatif (Majelis Hakim).

"Dalam kasus ini, Para Terdakwa didakwa merintangi penyidikan dalam tiga perkara korupsi yaitu tata kelola komoditas timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan perkara korupsi importasi gula," ujar Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Februari 2026. 

Sidang pembacaan tuntutan terhadap 6 terdakwa perkara suap hakim dan perintangan perkara

Terhadap Terdakwa Ariyanto dan Marcella Santoso, JPU menilai keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama memberi suap kepada Hakim dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal II Ayat (8) Lampiran I Angka 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 607 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tuntutan Terhadap Marcella Santoso dan Ariyanto

Tuntutan Terhadap Marcella Santoso dan Ariyanto

Atas perbuatan dan pelanggarannya, JPU menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan rutan.

Selain itu, kedua terdakwa juga dituntut  masing-masing uang denda senilai Rp600 juta dengan ketentuan diganti pidana penjara 150 hari jika tidak dibayar. 

Sementara terkait uang pengganti, JPU menuntut uang senilai Rp 21.602.138.412 dengan ketentuan jika terdakwa membayar uang pengganti tersebut paling lama waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda lainnya milik terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti.

Jika hasil lelang harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun atau apabila terdakwa membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti. 

Tuntutan Terhadap M Syafe'i

Tiga jenis pidana juga diajukan JPU terhadap Terdakwa M. Syafe’i namun dengan nilai dan periode yang lebih rendah. JPU dalam tuntutannya mengaju Terdakwa M. Syafe'i dijatuhi pidana penjara 15 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam penahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan Rutan.  

Sementara nilai denda yang diajukan JPU adalah sebesar Rp600 juta atau subsider pidana penjara selama 150 hari. 

Dengan tuntutan uang pengganti senilai Rp 9.333.333.333 dengan ketentuan jika terdakwa membayar uang pengganti tersebut paling lama waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda lainnya milik terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti.

Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun atau apabila terdakwa membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti

Tuntutan untuk 3 Terdakwa Lain

Tuntutan untuk 3 Terdakwa Lain

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menutut  Terdakwa Junaedi Saibih dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama memberi suap kepada Hakim.  Atas perbuatannya, JPU menuntut pidana penjara selama 9 tahun serta denda senilai Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 150 hari. 

 

Selain menuntut dinyatakan bersalah memberi suap kepada hakim, JPU juga menilai Terdakwa Junaedi Saibih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal II Ayat (8) Lampiran I Angka 18 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.

Sidang perintangan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Dalam perkara ini, JPU menuntut Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun serta denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 150 hari.

Sementara terhadap dua terdakwa lainny yaitu M. Adhiya Muzakki dan Tian Bahtiar, JPU menuntut keduanya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama.

Atas perbuatannya tersebut, JPU menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dikurangkan selama terdakwa berada ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan rutan serta denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 150 hari. 

Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang Rabu, 15 Apr 2026 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan Rabu, 15 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan Selasa, 14 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura, Mahayu Jadi Saksi Terkait Tindakan Hukum Aset PT Duta Palma Group di Singapura
Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura, Mahayu Jadi Saksi Terkait Tindakan Hukum Aset PT Duta Palma Group di Singapura Selasa, 14 Apr 2026 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun Senin, 13 Apr 2026 22:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI Sabtu, 11 Apr 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan Jumat, 10 Apr 2026 19:07 WIB

Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU Jumat, 10 Apr 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum Kamis, 09 Apr 2026 12:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal Rabu, 08 Apr 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Rabu, 08 Apr 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap Rabu, 08 Apr 2026 07:54 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina, JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Mantan Dirut Nicke Widyawati
Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina, JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Mantan Dirut Nicke Widyawati Selasa, 07 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook,  Ahli Sebut Kerugian Negara Bersifat Total Loss
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Bersifat Total Loss Selasa, 07 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis Jumat, 03 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Persidangan Ungkap Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga
Persidangan Ungkap Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Jumat, 03 Apr 2026 08:23 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina Ungkap Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga
Sidang Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina Ungkap Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga Kamis, 02 Apr 2026 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro Rabu, 01 Apr 2026 21:51 WIB

Baca Selengkapnya