Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara antara 8 hingga 15 tahun terhadap enam terdakwa perkara perintangan penyidikan dan suap majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 18 Februari 2026.

Selain pidana penjara, JPU juga mengajukan tuntutan hukuman uang pengganti kepada tiga orang terdakwa serta denda untuk seluruh terdakwa. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, S.H. M.H., JPU dalam amar tuntutannya menilai bahwa perbuatan Terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan yudikatif (Majelis Hakim).

"Dalam kasus ini, Para Terdakwa didakwa merintangi penyidikan dalam tiga perkara korupsi yaitu tata kelola komoditas timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan perkara korupsi importasi gula," ujar Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Februari 2026. 

Sidang pembacaan tuntutan terhadap 6 terdakwa perkara suap hakim dan perintangan perkara

Terhadap Terdakwa Ariyanto dan Marcella Santoso, JPU menilai keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama memberi suap kepada Hakim dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal II Ayat (8) Lampiran I Angka 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 607 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tuntutan Terhadap Marcella Santoso dan Ariyanto

Tuntutan Terhadap Marcella Santoso dan Ariyanto

Atas perbuatan dan pelanggarannya, JPU menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan rutan.

Selain itu, kedua terdakwa juga dituntut  masing-masing uang denda senilai Rp600 juta dengan ketentuan diganti pidana penjara 150 hari jika tidak dibayar. 

Sementara terkait uang pengganti, JPU menuntut uang senilai Rp 21.602.138.412 dengan ketentuan jika terdakwa membayar uang pengganti tersebut paling lama waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda lainnya milik terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti.

Jika hasil lelang harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun atau apabila terdakwa membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti. 

Tuntutan Terhadap M Syafe'i

Tiga jenis pidana juga diajukan JPU terhadap Terdakwa M. Syafe’i namun dengan nilai dan periode yang lebih rendah. JPU dalam tuntutannya mengaju Terdakwa M. Syafe'i dijatuhi pidana penjara 15 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam penahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan Rutan.  

Sementara nilai denda yang diajukan JPU adalah sebesar Rp600 juta atau subsider pidana penjara selama 150 hari. 

Dengan tuntutan uang pengganti senilai Rp 9.333.333.333 dengan ketentuan jika terdakwa membayar uang pengganti tersebut paling lama waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda lainnya milik terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti.

Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun atau apabila terdakwa membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti

Tuntutan untuk 3 Terdakwa Lain

Tuntutan untuk 3 Terdakwa Lain

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menutut  Terdakwa Junaedi Saibih dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama memberi suap kepada Hakim.  Atas perbuatannya, JPU menuntut pidana penjara selama 9 tahun serta denda senilai Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 150 hari. 

 

Selain menuntut dinyatakan bersalah memberi suap kepada hakim, JPU juga menilai Terdakwa Junaedi Saibih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal II Ayat (8) Lampiran I Angka 18 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.

Sidang perintangan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Dalam perkara ini, JPU menuntut Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun serta denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 150 hari.

Sementara terhadap dua terdakwa lainny yaitu M. Adhiya Muzakki dan Tian Bahtiar, JPU menuntut keduanya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama.

Atas perbuatannya tersebut, JPU menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dikurangkan selama terdakwa berada ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan rutan serta denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 150 hari. 

Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 29 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 29 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari  Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 28 Sep 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel Senin, 28 Sep 2026 18:51 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG Sabtu, 26 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Jumat, 25 Sep 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Kamis, 24 Sep 2026 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 24 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi  Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam Kamis, 24 Sep 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pertambangan Nikel di Sultra, Mantan Ketua Ombusman RI Dituntut Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar
Perkara Pertambangan Nikel di Sultra, Mantan Ketua Ombusman RI Dituntut Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar Kamis, 24 Sep 2026 16:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Kantor CCM dan Rumah 2 Mantan Pejabat Kaltara Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Kantor CCM dan Rumah 2 Mantan Pejabat Kaltara Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Rabu, 23 Sep 2026 19:16 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kepala Teknik Tambang PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kepala Teknik Tambang PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Rabu, 23 Sep 2026 18:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Rabu, 23 Sep 2026 17:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan Komisaris Perusahaan
Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan Komisaris Perusahaan Rabu, 23 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial Selasa, 22 Sep 2026 23:02 WIB

Baca Selengkapnya
Ungkap Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM
Ungkap Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM Selasa, 22 Sep 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi  Terkait Perkara Komoditas Nikel
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 22 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 22 Sep 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP Selasa, 22 Sep 2026 18:08 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunannya, Saksi Ungkap Adanya Permintaan `Apresiasi` Proses Penyusunan Peta Hilirisasi
Sidang Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunannya, Saksi Ungkap Adanya Permintaan `Apresiasi` Proses Penyusunan Peta Hilirisasi Selasa, 22 Sep 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes Senin, 21 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 21 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya