

Upaya memulihkan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali mendapat dukungan konkret. Kali ini datang dari seorang petani sawit yang secara sukarela menyerahkan 311 hektare lahan yang sebelumnya dikelola di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Penyerahan dilakukan oleh Suyadi, S.P., anggota Kelompok Tani Maju, kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H. dan jajaran Forkopimda.
Langkah ini menjadi momentum penting bagi restorasi ekosistem di kawasan TNTN, yang selama bertahun-tahun mengalami tekanan alih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
ujar Kajati Akmal Abbas dalam sambutannya.
Kajati juga menegaskan bahwa seluruh karyawan yang bekerja di lahan tersebut akan direlokasi secara mandiri, sebagai bagian dari proses transisi menuju kawasan konservasi yang bersih dari aktivitas perkebunan ilegal.
"Penyerahan ini adalah bentuk keberanian dan komitmen luar biasa terhadap pelestarian alam. Kami sangat mengapresiasi keputusan sukarela ini, dan berharap menjadi inspirasi bagi pemilik lahan lainnya di kawasan TNTN," tegasnya.
Usai prosesi serah terima, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon simbolis oleh Kajati Riau, jajaran Forkopimda, Satgas PKH, serta tokoh masyarakat. Penanaman ini menandai dimulainya proses rehabilitasi ekologis di lahan tersebut.
Kajati juga menyampaikan ajakan terbuka kepada para pemilik lahan lain yang masih berada di dalam kawasan TNTN untuk mengikuti jejak yang sama. "Kita tidak bisa memulihkan hutan sendiri. Butuh partisipasi nyata dari masyarakat," katanya.
Taman Nasional Tesso Nilo, yang merupakan rumah bagi berbagai spesies langka seperti gajah Sumatera, telah lama menjadi perhatian dunia karena tingkat deforestasi yang tinggi. Penyerahan sukarela ini membawa harapan baru bagi masa depan konservasi hutan Indonesia.
Jaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaPentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut
Baca SelengkapnyaUpacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaUntuk itu diharapkan agar PT Petrokimia Gresik senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI siap mendukung OJK dalam mengembangkan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi di komunitas intelijen.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI mengapresiasi kepada Eka Tjipta Foundation yang berkontribusi mendukung pengembangan SDM unggul selama satu dekade terakhir
Baca SelengkapnyaMengutip laporan Transparency International, ada stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 & penurunan peringkat dari 110 ke 115.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id