

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, dipercaya menjadi pengajar dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, Senin–Selasa (16–17 Juni 2025), di Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Salim membawakan materi khusus bertajuk "Perkara Koneksitas dan Hukum Acara Koneksitas", sebuah topik krusial dalam sistem hukum Indonesia yang berkaitan dengan penanganan perkara gabungan antara unsur militer dan sipil.
Sebagai jaksa senior yang telah malang melintang dalam penegakan hukum, Agus Salim memberikan perspektif komprehensif mengenai konsep hukum koneksitas, dasar-dasar regulasinya, hingga praktik penanganan di lapangan.
Ia juga membagikan pengalaman langsung dalam menangani kasus-kasus koneksitas yang kerap menuntut koordinasi lintas lembaga, mulai dari aparat TNI hingga lembaga peradilan umum.
Materi yang ia sampaikan menjadi salah satu highlight pelatihan, karena memberikan gambaran nyata tentang kompleksitas perkara-perkara yang melibatkan lintas yurisdiksi.
Pelatihan PPPJ ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI untuk mencetak jaksa-jaksa muda yang berintegritas, kompeten, dan siap menghadapi tantangan hukum modern.
Perkara koneksitas menjadi salah satu tantangan berat yang membutuhkan kecermatan, pemahaman hukum acara yang solid, serta sensitivitas dalam menjembatani wewenang sipil dan militer.
Keikutsertaan Agus Salim sebagai pengajar tidak hanya menambah bobot pelatihan, tetapi juga menjadi motivasi bagi para peserta untuk meneladani kiprah jaksa senior dalam membangun kejaksaan yang profesional dan adaptif terhadap dinamika hukum.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id