

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada Selasa-Kamis, 14-16 Januari 2025.
Diketahui, rakernas Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema "Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern."
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan mengenai pentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
kata Burhanuddin.
Menurutnya, visi tersebut kemudian dijabarkan melalui lima misi utama Kejaksaan yaitu ada memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
"Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh, menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi," katanya.
Kemudian, memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik dan membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Ia juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju 'single prosecution system' dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai 'advocaat generaal'.
Dalam rakernas ini, Jaksa Agung secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian.
Burhanuddin ingin mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola, dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara, penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan.
"Kemudian, optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP dan bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum," katanya.
Menutup amanatnya, Burhanuddin menyampaikan egala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus mendapat dukungan bersama.
Ia pun mengajak jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.
“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan," ujarnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi. Kamudian, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
Salah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id