Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. CMA., CSSL., mewaliki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Petrokimia Gresik.
Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik, Bapak Ir. Dwi Satriyo Anurogo, M.T. hadir beserta para Direktur Anak Perusahaan, Ketua Yayasan Petrokimia Gresik serta Pejabat Grade I dan Grade II PT. Petrokimia Gresik, sedangkan Kajati Jatim didampingi Asdatun dan Aspidsus beserta para Kasi dan para JPN di Bidang Datun Kejati Jatim.
Dalam sambutannya, Dirut PT. Petrokimia Gresik menyampaikan ucapan terima kasih disertasi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di mana Tim JPN Kejati Jatim telah mendampingi dan memberikan pelayanan hukum kepada PT. Petrokimia Gresik untuk memitigasi segala bentuk resiko hukum.
Sehingga penyelesaian beberapa isu hukum terkait resiko bisnis dan beberapa projek strategis serta beberapa isu hukum tersebut dapat selesai dengan baik, tanpa resiko menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kajati Jatim menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan PT. Petrokimia Gresik ke Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Jatim untuk dapat turut serta memberikan kontribusi positif pelaksanaan strategi dan kebijakan bisnis pada PT. Petrokimia Gresik.
Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir peluang dan resiko-resiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Untuk itu diharapkan agar PT Petrokimia Gresik senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparan, akuntanbel, dapat dipertanggungjawabkan, kemandirian dan wajar dalam melaksanakan roda perusahaan.
Dengan telah ditandatanganinya Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, maka JPN dapat bertindak menjadi pihak yang mewakili PT Petrokimia Gresik baik di dalam maupun di luar pengadilan, sebagaimana ditentukan dalam perundang-undangan. Selain itu JPN dapat melakukan kegiatan Pertimbangan Hukum maupun Tindakan Hukum Lain.
- Sandy Adam Mahaputra
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Angkasa Pura II.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menegaskan komitmen Kejagung untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan komitmennya membantu BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas korupsi dan mafia
Baca SelengkapnyaDitemukan berbagai permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan projek tersebut.
Baca Selengkapnyakerjasama yang dilakukan MIND ID mencakup mitigasi risiko hukum, optimalisasi business judgment rule, serta perlindungan data pribadi
Baca SelengkapnyaTak hanya proyek fisik, kerja sama dilakukan dalam bentuk tata kelola pertambangan mineral dan batubara
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha
Baca SelengkapnyaJamintel melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaMenunjukkan upaya nyata dalam memberantas korupsi demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaRoadshow hasil sinergi dengan PT PLN (Persero) ini mengangkat tema terkait pengamanan barang dan jasa pengelolaan/pemulihan aset di lingkungan BUMN
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkan kolaborasi ini dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaTujuan kegiatan ini meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaEntry Meeting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada proyek strategis ini.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca Selengkapnya