

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersiapkan 47 ekor hewan kurban yang akan disembelih dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adhwa 1446 Hijriah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata solidaritas, keikhlasan, dan kepedulian sosial insan Adhyaksa kepada sesama.
Selain dari Jaksa Agung dan para pejabat eselon I, panitia pelaksaan Idul Adha 1446 H Kejagung juga menerima puluhan hewan kurban juga diperoleh dari para pegawai Kejaksaan dalam bentuk sapi, kambung, dan domba.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengatakan penyerahan 47 hewan kurban secara simbolis dilakukan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kepada panitia pelaksana di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Jaksa Agung dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas limpahan nikmat dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT sehingga kegiatan ibadah qurban dapat kembali dilaksanakan.
Momentum Idul Adha diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga menjadi pelajaran spiritual untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian. Momen Idul Adha mengajarkan para insan Adhyaksa untuk meneladani ketulusan Nabi Ibrahim A.S. dan keikhlasan Nabi Ismail A.S. dalam menjalankan perintah-Nya.
Selain sebagai bentuk ibadah, penyerahan hewan kurban di lingkungan Kejagung juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Nilai-nilai pengorbanan, solidaritas, dan empati dari pelaksanaan kurban diharapkan senantiasa diinternalisasi dan diimplementasikan, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Adhyaksa.
Tak lupa Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah berkontribusi dalam program ini.
“Kepedulian Bapak/Ibu sekalian mencerminkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai luhur yang kita junjung tinggi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, 47 hewan kurban yang diserahkan kepada Panitia Idul Adha di Lingkungan Kejagung terdiri dari 37 ekor sapi, 9 ekor kambing, dan 1 ekor domba.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri menyerahkan hewan kurban sebanyak 25 ekor yang salah satunya merupakan sapi dengan bobot mencapai 1,3 ton atau terberat kedua di Indonesia.
Menutup sambutan, Jaksa Agung mengajak segenap insan Adhyaksa untuk menjadikan momen Idul Adha ini sebagai pengingat pentingnya semangat pengorbanan, ketulusan, dan kebersamaan, serta terus meningkatkan pengabdian demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa sebanyak 7 orang saksi yang sebagian besar berasal dari direksi anak usaha PT Sritex
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id