

Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 resmi dimulai pada Rabu, 11 Juni 2025. Upacara pembukaan PPPJ ke-82 ini dipimpin Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyani mewakili Jaksa Agung di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Jakarta.
Diklat PPPJ kali ini memiliki kekhususan karena dihadiri 5 peserta yang berasal dari Oditur Militer dari total peserta PPPJ sebanyak 350 calon jaksa.
Kehadiran Oditur Militer ini relevan dengan kebutuhan pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer di daerah.
Plt Wakil Jaksa Agung dalam amanatnya menyampaikan PPPJ bukan hanya sekadar mendidik kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter yang berlandaskan integritas, adab, dan etika dalam melaksanakan tugas.
Semua peserta, baik calon Jaksa maupun Oditur Militer, memiliki kedudukan yang sama dan harus mematuhi aturan disiplin yang berlaku di Badiklat Kejaksaan.
“Diklat ini merupakan pembekalan utama bagi setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang berintegritas, profesional, dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, dengan harapan melahirkan Jaksa yang memiliki keahlian, pengalaman, dan pengetahuan tinggi di bidang hukum, serta berprestasi baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung.
Peningkatan kapasitas tersebut sejalan dengan transformasi Badiklat Kejaksaan dalam mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045
Secara Khusus, Plt. Wakil Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya para peserta untuk mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
Perhatian besar perlu diberikan karena banyaknya dinamika baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penuntut umum. Selain itu, ia juga meminta peserta untuk mengikuti dinamika pembahasan perubahan KUHAP saat ini.
Di tengah perkembangan era digital, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa sektor penegakan hukum juga terkena dampak teknologi dan digital, mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan siber hingga subjek hukum yang ditimbulkan oleh kecerdasan buatan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, lanjut Plt Wakil Jaksa Agung, penting untuk membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif untuk tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat, seperti Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Tindak Pidana Narkotika, penanganan perkara koneksitas, serta konsep keadilan Restoratif.
Apresiasi untuk Badiklat Kejaksaan Pada bagian lain, Plt Wakil Jaksa Agung mengapresiasi Kepala Badiklat Kejaksaan RI dan jajarannya yang telah mempersiapkan penyelenggaraan Diklat PPPJ.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran bagi para peserta, baik di dalam ruangan maupun di lapangan, demi kelancaran diklat hingga penutupan.
Sementara kepada 355 peserta Diklat PPPJ, Plt Wakil Jaksa Agung berpesan untuk menjalani setiap proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, menggunakan kemampuan berpikir yang baik dan hati nurani.
Ilmu yang dipelajari dengan sungguh-sungguh, disertai dengan kemampuan berpikir yang baik dan hati nurani, akan menghasilkan penegakan hukum yang bermoral dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Jaksa Agung melalui amanatnya menitipkan para "Tunas Adhyaksa" kepada Kepala Badan Diklat dan para widyaiswara untuk dididik, ditempa, dan dibentuk dengan sungguh-sungguh, karena masa depan institusi Kejaksaan berada di tangan mereka.
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan kekuatan iman, petunjuk, dan bimbingan kepada semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Wakil Jaksa Agung saat membuka secara resmi PPPJ ke-81 Gelombang II Tahun 2025
Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca Selengkapnya350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id