Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menyita uang dalam jumlah fantastis dari kasus mega korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Kali ini, uang tunai senilai Rp1,37 triliun disita dari dua grup korporasi besar: Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Korupsi Fasilitas CPO

Uang sitaan ini berasal dari 6 perusahaan terdakwa yang memilih menitipkan uang pengganti kepada Kejaksaan, sebagai bagian dari proses hukum. Dari jumlah itu, PT Musim Mas menyetor Rp1,18 triliun, sementara lima perusahaan di bawah Permata Hijau Group menyerahkan Rp186 miliar.

“Seluruh dana tersebut kini berada dalam rekening penampungan Jampidsus di Bank BRI,” ujar Sutikno, Direktur Penuntutan Jampidsus, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 2 Juni 2025.

Sebelumnya, Kejaksaan juga menyita Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam perkara yang sama. Jika ditotal, nilai sitaan sementara dari kasus CPO ini telah menyentuh lebih dari Rp13 triliun, dan masih akan bertambah seiring penyidikan lanjutan.

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO
Korupsi Fasilitas CPO

Uang-uang tersebut kini masuk dalam memori kasasi yang tengah diajukan oleh Kejaksaan ke Mahkamah Agung, menyusul putusan kontroversial pengadilan tingkat pertama yang melepaskan tanggung jawab pidana dari tiga grup korporasi besar tersebut.

Berdasarkan amar putusan yang didapat dari laman resmi Mahkamah Agung, diketahui bahwa pada 19 Maret 2025 lalu, tiga korporasi yang terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam putusannya, majelis hakim menyebutkan bahwa para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai yang didakwakan oleh JPU. Namun, perbuatan para terdakwa ini dinyatakan bukan suatu tindak pidana atau ontslag. Para terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan JPU, baik primair maupun sekunder.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, JPU menuntut para terdakwa untuk membayarkan sejumlah denda dan denda pengganti. Terdakwa PT Wilmar Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11.880.351.802.619.

Jika uang ini tidak dibayarkan, harta Tenang Parulian selaku Direktur dapat disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, terhadap Tenang Parulian dikenakan subsidiair pidana penjara 19 tahun. 
 

Terdakwa Permata Hijau Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 937.558.181.691,26.

Jika uang ini tidak dibayarkan, harta David Virgo selaku pengendali lima korporasi di dalam Permata Hijau Group dapat disita untuk dilelang. Apabila tidak mencukupi, terhadap David Virgo dikenakan subsidiair penjara selama 12 bulan. 
 

Terdakwa Musim Mas Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 4.890.938.943.794,1.

Jika uang ini tidak dibayarkan, harta milik para pengendali Musim Mas Group, yaitu Ir. Gunawan Siregar selaku Direktur Utama dan sejumlah pihak lainnya akan disita untuk dilelang. Apabila tidak mencukupi, maka terhadap personel pengendali dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun.

Para terdakwa diyakini melanggar dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit
Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit Jumat, 18 Jul 2025 17:04 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI Jumat, 18 Jul 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 17 Jul 2025 21:06 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Masa PKL Peserta PPPJ Angkatan ke-82 di Kejari se-Jabodetabek
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Masa PKL Peserta PPPJ Angkatan ke-82 di Kejari se-Jabodetabek Kamis, 17 Jul 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan Rabu, 16 Jul 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook Rabu, 16 Jul 2025 18:09 WIB

Baca Selengkapnya
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Rabu, 16 Jul 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Barang Terpidana Henry Surya dalam Perkara Indosurya Laku Terjual Rp129 Miliar
Lelang Barang Terpidana Henry Surya dalam Perkara Indosurya Laku Terjual Rp129 Miliar Rabu, 16 Jul 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 Rabu, 16 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan Rabu, 16 Jul 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek Selasa, 15 Jul 2025 23:29 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 20:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 15 Jul 2025 19:03 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua Selasa, 15 Jul 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan Selasa, 15 Jul 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim Senin, 14 Jul 2025 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak Senin, 14 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan Senin, 14 Jul 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar Jumat, 11 Jul 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI Jumat, 11 Jul 2025 18:57 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat, 11 Jul 2025 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Jumat, 11 Jul 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Jumat, 11 Jul 2025 09:19 WIB

Baca Selengkapnya