

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 resmi berakhir setelah ditutup Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana pada Rabu, 4 Juni 2025.
Digelar sederhana secara luring dan daring di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Musrenbang Kejaksaan RI tahun ini diarahkan sebagai forum evaluasi terhadap hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan dan penyempurnaan hasil Pra-Musrenbang.
"Kegiatan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026, serta penentuan Indeks Kebutuhan Biaya yang komprehensif dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung.
Menurut Plt Wakil Jaksa Agung, keterkaitan hasil Musrenbang dengan prioritas nasional, khususnya mendukung Asta Cita ketujuh menjadi hal yang penting diperhatikan.
Dalam Asta Cita ketujuh menyebutkan tentang Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan.
Kerangka RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045 mengharapkan Kejaksaan menjadi aktor utama dalam agenda superprioritas nasional melalui transformasi sistem dan kelembagaan, yaitu Transformasi Sistem Penuntutan Menuju Single Prosecution System; Transformasi Lembaga Kejaksaan RI sebagai Advocaat Generaal; Penguatan Kelembagaan Kejaksaan untuk sistem penuntutan yang integratif; serta Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan Jaksa untuk kuantitas dan kualitas yang proporsional.
Terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, Plt. Wakil Jaksa Agung mendorong optimalisasi pembiayaan non-APBN seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta optimalisasi Badan Layanan Umum (BLU), khususnya RSU Adhyaksa.
"Hal ini dinilai krusial dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan kepada masyarakat tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara," ujar Wakil Jaksa Agung
Strategi Kejaksaan di 2026 Terkait Rencana Kerja tahun 2026, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan RI telah menyusun dua strategi penting.
Kedua strategi dimaksud adalah optimalisasi penyerapan anggaran melalui lelang pra-DIPA dan mitigasi atas dampak kebijakan automatic adjustment dan penguatan fungsi pengawasan internal (APIP) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Lebih jauh, Plt. Wakil Jaksa Agung juga berpesan kepada jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik dengan integritas dan profesionalisme, serta menghindari program yang tidak produktif dan tidak tepat sasaran.
Seluruh jajaran Kejaksaan juga diminta untuk meningkatkan mitigasi terhadap pemberitaan negatif dan memastikan publikasi kinerja secara aktif dan berkesinambungan.
Kejaksaan.go.id
Mengakhiri sambutannya, Plt. Wakil Jaksa Agung menyatakan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 secara resmi ditutup, dengan harapan besar agar hasilnya menjadi pedoman konkret dalam meningkatkan pelayanan hukum dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.
JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng
Baca SelengkapnyaKejari menginisiasi pembentukan Peraturan Bupati untuk melindungi satwa liar burung hantu yang efektif membantu pengendalian hama tikus di areal persawahan.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id