Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit ratusan miliar rupiah dari dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memanggil enam orang saksi yang dianggap bisa memberikan keterangan terkait perkara tersebut pada Senin, 26 Mei 2025.

Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa 6 Saksi dari Bank DKI dan BPD Jateng

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menjelaskan jaksa penyidik memeriksa enam orang  saksi yang berasal dari PT BPD Jateng dan PT Bank DKI.

Keenam saksi tersebut, lanjut Kapuspenkum, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.

Selasa, 27 Mei 2025 08:33 WIB

Empat orang saksi dari Bank DKI diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS. Keempat orang itu adalah SR selaku Pemimpin Divisi Hukum Corporate dan Perkreditan, JRZ selaku Pemimpin Departemen Pencairan Pinjaman Group Operasional tahun 2018-2023.

Dua saksi lainnya adalah HG selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury tahun 2017-2023 dan ARA selaku VP Bisnis Komersial II.

Saksi dari BPD Jateng

Sementara dua saksi lainnya berasal dari PT BPD Jateng. Mereka adalah TS selaku Analis Kredit Keuangan Kantor Layanan Surakarta Bank Jateng tahun 2018-2021.

Satu saksi lainnya adalah FAP selaku Kepala Seksi Legal dan Administrasi Kredit PT BPD Jateng Cabang Salatiga.  

Tiga Tersangka Kasus Kredit Sritex

Diketahui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM PIDSUS) Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu, 21 Mei 2025 telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara pemberian kredit kepada PT Sritex.

Tiga Tersangka Kasus Kredit Sritex

Ketiga tersangka itu adalah DS selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, ZM selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, dan ISL yang merupkan Komisaris Utama PT Sritex.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh bukti adanya tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dengan nilai tagihan yang belum dilunasi (outstanding) hingga Oktober 2024 sebesar Rp3,588.650.808.028,57 sen atau Rp3,5 triliun.
 

Tagihan yang belum dilunasi itu merupakan pinjaman dari Bank Jateng senilai Rp395,66 miliar, Bank BJB Rp533,98 miliar, Bank DKI Rp149 miliar, serta bank sindikasi BRI dan BNI serta Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.

Sritex juga dilaporkan memperoleh pemberian kredit dari 20 bank swasta. 

Temuan Keganjilan

Menurut Abdul Qohar, tim penyidik awalnya mencurigai adanya keganjilan dalam laporan keuangan PT Sritex yang melaporkan kerugian senilai USD 1,08 miliar atau Rp15,65 triliun pada tahun 2021.

Padahal setahun sebelumnya, Sritex dalam laporannya menyampaikan perusahana meraup keuntungan sampai USD 85,32 juta atau Rp1,24 triliun.

Direktur Penyidikan JAM  PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar saat memberikan konferensi pers penetapan tersangka kasus kredit Sritex

Fakta lain yang ditemukan penyidik adalah kredit yang diperoleh Sritex tidak digunakan sebagaimana tujuan awal. Manajemen Sritex malah menggunakan kredit modal kerja tersebut untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 29 Agu 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten
Kejati Jateng Tetapkan 2 Sekda Periode Berbeda Sebagai Tersangka Baru Perkara Sewa Plaza Klaten Jumat, 29 Agu 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kontribusi Devisa Rp1,1 Triliun per Tahun, Desk PPDN Beri Edukasi Keuangan PMI di Makassar
Kontribusi Devisa Rp1,1 Triliun per Tahun, Desk PPDN Beri Edukasi Keuangan PMI di Makassar Jumat, 29 Agu 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral Kamis, 28 Agu 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia Kamis, 28 Agu 2025 19:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit Kamis, 28 Agu 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Menguasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan Negara
Satgas PKH Menguasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan Negara Kamis, 28 Agu 2025 17:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek Kamis, 28 Agu 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha Kamis, 28 Agu 2025 10:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 28 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, 4 Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, 4 Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 27 Agu 2025 21:07 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan kepada 365 Peserta PPPJ, Jaksa Agung:
Beri Pengarahan kepada 365 Peserta PPPJ, Jaksa Agung: "Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis, dan Profesional " Rabu, 27 Agu 2025 16:21 WIB

Baca Selengkapnya
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar
Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Jatim Bongkar Korupsi Program Pengadaan Sarpras Pendidikan Rp179,97 Miliar Rabu, 27 Agu 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka PKA Angkatan III dan IV Tahun 2025, Ini Figur Ideal Administrator Kejaksaan Harapan Kepala Badan Diklat
Buka PKA Angkatan III dan IV Tahun 2025, Ini Figur Ideal Administrator Kejaksaan Harapan Kepala Badan Diklat Rabu, 27 Agu 2025 10:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Pejabat Eselon II ESDM
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Pejabat Eselon II ESDM Rabu, 27 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 Pejabat Eselon III dan Direktur Swasta
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 Pejabat Eselon III dan Direktur Swasta Rabu, 27 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pembelian Tahun 2023
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pembelian Tahun 2023 Selasa, 26 Agu 2025 22:21 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta Selasa, 26 Agu 2025 09:21 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex Selasa, 26 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen Senin, 25 Agu 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN Senin, 25 Agu 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene Senin, 25 Agu 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor Sabtu, 23 Agu 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya