Jaksa Agung menuturkan buku tersebut bukan hanya sebuah catatan tanpa makna, melainkan sebuah refleksi kritis dari para legislator dalam melihat perkembangan serta dinamika penegakan hukum di negeri ini.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI atas peluncuran buku yang berjudul: 'Transformasi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Komisi III DPR RI periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan'.
"Setiap yang tertulis pada buku ini merupakan buah dari dialektika Komisi III DPR RI yang terus berupaya dan bersama-sama untuk memberikan harapan bagi justitia belen guna memperoleh keadilan dalam proses transformasi penegakan hukum,"
ujar Jaksa Agung dalam acara Diskusi Publik dan Peluncuran Buku oleh Komisi III DPR RI di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu 25 September 2024.
Jaksa Agung
Adapun buku ini menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Komisi III DPR RI selama periode 2019 s.d. 2024.
Buku tersebut juga menggambarkan situasi yang dihadapi Komisi III DPR RI dalam menjawab seluruh permasalahan di masyarakat secara netral, independent, professional dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, buku ini juga memberi gambaran kajian terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dan memberi solusi jangka panjang agenda reformasi serta transformasi hukum ke depannya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung pun menyambut baik atas peluncuran buku ini, guna menghadirkan pemahaman utuh mengenai transformasi penegakan hukum dan hak asasi manusia yang ideal.
"Besar harapan saya, buku ini dapat menjadi lentera bagi penegak hukum untuk terus melakukan penyempurnaan, baik dalam tataran konseptual maupun penerapannya di lapangan,"
kata Jaksa Agung
Kejaksaan Agung
- Sandy Adam Mahaputra
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaParadigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif
Baca SelengkapnyaKetiga profesor tersebut menilai kinerja Kejaksaan dari aspek penanganan perkara sampai penerimaan negara
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Rakernis Bidang Pengawasan Tahun 2024
Baca SelengkapnyaSepanjang kepemimpinannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 50 penghargaan dalam berbagai bidang
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca Selengkapnya