STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, STY Burhanuddin menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Instruksi Jaksa Agung tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid pada Selasa, 13 Januari 2026.
Selain instruksi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Jaksa Agung juga memberikan penekan terkait impelementasi konsep advocaat generaal sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel.
Pada poin Single Prosecution System, Jaksa Agung meminta untuk memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara. Sementara konsep advocaat generaal diinstruksikan untuk diimplementasikan sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel melalui penyusunan Master Plan dan Road Map.
Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk memastikan interpretasi yang seragam dan pemanfaatan mekanisme baru seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).
Selain terkait impelementasi konsep advocaat generaal, Jaksa Agung juga menekankan tentang akuntabilitas institusi dan penguatan integritas aparatur lewat fungsi pengawasan yang profesional. Secara khusus, Jaksa Agung memberikan penekanan soal integritas agar diposisikan sebagai fondasi utama setiap pelaksanaan tugas.
Bidang Pengawasan Kejaksaan diintruksikan Jaksa Agung untuk menjadi Quality Assurance dalam menjamin mutu Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah integrasi data hukuman disiplin antara Bidang Pengawasan dan Pembinaan untuk menutup ruang promosi bagi pegawai yang melanggar.
Terkait dengan SDM, Jaksa Agung juga menginstruksikan penguatan SDM Kejaksaan dan penguatan institusi. Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.
Bidang Pidana Umum juga turut mendapat perhatian dari Jaksa Agung. Memasuki tahun 2026, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersiap menghadapi era baru penegakan hukum dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Selain Bidang Pidana Umum, Jaksa Agung juga menjelaskan landasan Kejaksaan pada tahun 2026 terkait digitalisasi dan penertiban aset. Bidang intelijen diminta untuk melakukan pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja seluruh bidang.
Sementara terkait pemulihan aset, Badan Pemulihan Aset (BPA) diinstruksikan untuk mengoptimalkan penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan.
Terakhir di Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung meminta agar penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menempatkan moral serta integritas sebagai fondasi utama dalam pengabdian.
"Work In Silence, Let Success Speak" – Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pesan Jaksa Agung.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas".
Menurut Kapuspenium, tema tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada capaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga pada tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Rakernas tahun ini dihadiri sejumlah narasumber secara daring seperti Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/BPPN) Rachmat Pambudy.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id