STORY KEJAKSAAN - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau, Indonesia pada Sabtu, 20 Desember 2025
Langkah relokasi dalam kegiatan seremonial yang digelar dengan tajuk "Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera" di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau ini dapat dilaksanakan berkat sikap kooperatif seluruh elemen masyarakat melalui dialog keterbukaan dan kerja sama yang terjalin.
“Kegiatan hari ini akan menjadi percontohan bagi tempat-tempat lainnya dalam rangka mengembalikan taman nasional sebagai hutan konservasi. Melalui relokasi, pemerintah hadir untuk memastikan satu hal yaitu Taman Nasional yang sesuai fungsinya,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis Satgas PKH.
Relokasi lahan ini merupakan pondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil dan berbasis data, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi pemulihan ekosistem ke depannya.
Pada rangkaian kegiatan ini dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat yang berada di TNTN untuk melepaskan kepada negara oleh perwakilan masyarakat kepada Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), sekaligus penyerahan Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKm) oleh Menhut kepada masyarakat.
SK HKm tersebut di antaranya 11976 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025.KTH Mitra Jaya Lestari sekitar 349,84 Hektare (Ha) dengan jumlah 108 Kepala Keluarga (KK)/orang di Desa Baturijal Barat,Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kedua adalah SK HKm 11797 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 KTH Mitra Jaya Mandiri sekitar 173,31 Ha dengan jumlah 72 KK/orang di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Terakhir adalah SK HKm 11795 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025, KTH Gondai Prima Sejahtera sekitar 110,63 Ha dengan jumlah 47 KK/orang di Desa Pangkalan, Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Menhut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya, terutama kepada masyarakat desa Bagan Limau yang diharapkan menjadi desa percontohan rekonsiliasi sebagai upaya mencari win win solution dalam rekonsiliasi ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Plt. Gubernur Riau H. SF Hariyanto, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto dan Forkopimda di wilayah Provinsi Riau.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id