

Kepala Kejaksaan Agung (kejagung) ST Burhanuddin blak-blakan mengungkapkan kepribadiannya yang tidak diketahui banyak orang. Salah satunya soal kelebihannya yang bisa menguasai banyak bahasa daerah.
Meski lahir di Cirebon dan besar di Magelang, Burhanuddin mengakui bahwa dirinya menguasai delapan bahasa daerah.
"Saya lahir di Cirebon, saya gede di Magelang mulai dari SMP-SMA, saya di Cirebon cuma sampai SD tapi saya bisa bahasa Sunda. Saya mengusai 8 bahasa daerah yang bisa, Jawa, Sunda, Palembang, Padang, Aceh dikit, Aceh itu bahasa pendek-pendek, Makassar bisa,"
ungkap Burhanuddin dalam tayangan YouTube Liputan6.
Burhanuddin mengakui kemampuannya menguasai delapan bahasa daerah dikarenakan tuntutan dari pekerjaan sebagai jaksa yang membuatnya harus berdinas di sejumlah Kejaksaan ketika menangani berbagai kasus.
Youtube @Liputan6_news
Bukan hanya mengungkapkan soal bahasa daerah yang dikuasai, Burhanuddin juga mengungkapkan karakter aslinya yang tidak mencerminkan penampilan tegasnya di depan publik.
Pemilik nama lengkap Sanitar Burhanuddin itu mengaku sosok yang tidak pernah marah kepada para pegawainya.
Youtube @liputan6_news
Soal penampilannya yang khas dengan kumisnya yang tebal, Burhanuddin mengatakan bahwa kumis tersebut sangat membuatnya percaya diri.
"Kalau saya enggak ada kumisnya itu saya culun, waktu masih pendidikan pertama masuk enggak ada kumisnya. Saya kelihatan culun kalau gak ada kumis," tuturnya lagi.
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaCapaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025
Baca Selengkapnya"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaPutri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025
Baca SelengkapnyaTim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id