STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan RI meraih capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Selain penanganan perkara keperdataan, jajaran Datun Kejaksaan RI juga turut membantu menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total nilai mencapai triliunan rupiah.
Kepada Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025 menjelaskan JAM DATUN melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Lingkup bidang perdata dan tata usaha negara tersebut meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah pusat dan daerah untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut Kapuspenkum, capaian kinerja Bidang Datun Kejaksaan RI sepanjang 2025 adalah penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berupa bantuan hukum perdata litigasi yang telah berhasil menyelesaikan 1.512 perkara.
Sementara bantuan hukum perdata non-litigasi yang telah berhasil diselesaikan pada tahun ini sebanyak 8.310 perkara dari total sebanyak 23.345 perkara.
Di bidang tata usaha negara, JAM DATUN telah menyelesaikan bantuan hukum tata usaha negara litigasi sebanyak 116 perkara dari total sebanyak 224 perkara.
Dalam kegiatan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, JAM DATUN juga melaporkan jumlah penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata senilai Rp 23.014.794.414.643,40 dan yang terselamatkan sebesar Rp 14.367.249.021.185,8.
Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata Rp 149.407.951.712.195 dan USD 51.962 dan yang terbayarkan sebesar Rp 7.349.561.987.896,14.
Program lain yang telah dijalankan JAM DATUN sepanjang tahun 2025 adalah pelaksanaan program prioritas nasional dalam bentuk kegiatan pemberian layanan Legal Assistance (LA) sebanyak 922 layanan dan Legal Opinion sebanyak 22 layanan.
Serta melakukan pendampingan hukum untuk Program Makan Bergizi Gratis sebanyak 140 kegiatan, Program Ketahanan Pangan (86 kegiatan), Program Pelayanan Kesehatan (718 kegiatan) dengan nilai total Rp2.011.790.418.904,52.
Pada bagian lain, Kapuspenkum juga mengungkapkan capaian kinerja yang diraih Bidang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM PIDMIL) sepanjang tahun 2025.
Selama tahun ini, JAM PIDMIL telah menanganai 19 perkara masing-masing sebanyak 11 perkara dalam tahap penyelidikan/Penyidikan dan 8 perkara sudah masuk tahap penuntutan.
Adapun kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang dilaksanakan JAM PIDMIL sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.526. Jumlah tersebut terdiri dari 370 kegiatan pada triwulan I, 414 kegiatan triwulan II, 385 kegiatan pada triwulan III, dan 357 kegiatan pada triwulan IV.
JPU juga mengajukan tuntutan denda Rp1 miliar kepada 9 terdakwa
Baca Selengkapnya
Kejaksaan hanya menyampaikan informasi resmi melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id dan Instagram resmi @biropegkejaksaan
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id