Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Asep Nana Mulyana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui 10 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan retoratif) yang diajukan oleh 9 Kejaksaan Negeri (Kejari). Kesepuluh perkara yang disetujui pada ekspose virtual Rabu, 30 April 2025 itu melibatkan 17 orang tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakasaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menerangkan salah satu perkara yaitu terhadap tersangka perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jhony Wijaya Sumbayak alias Jhony yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi.

Tersangka Jhonny yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga diketahui dilaporkan ke penegak hukum usai melakukan perbuatan KDRT kepada korban bernama Desmon Saragoh pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu.

Tersangka yang sempat ditolak masuk ke rumah orang tua korban di Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi saat kedatangan pertama sekitar pukul 18.15 WIB, dilaporkan marah karena tidak diberi uang sebesar Rp25 juta yang diklaimnya akan digunakan sebagai modal usaha.

Diliputi kemarahan, Tersangka Jhonny melakukan tindak kekerasan sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh Korban mengalami luka yang dibuktikan dengan hasil Visum.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Tebing Tinggi, Muchsin, S.H., M.H., Kasi Pidum Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H. serta Jaksa Fasilitator Heppy Kristina Sibarani, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Usai tercapai kesepakatan perdamaian antara pihak yang berperkara, Kajari Tebing Tinggi mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H  yang selanjutnya mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum.

3 Perkara KDRT Lain

Selain kasus KDRT dengan Tersangka Jhonny, JAM-Pidum Kejagung juga menyetujui 3 perkara serupa yang diajukan tiga Kejari. Perkara itu adalah:

1. Tersangka Nur Imam Subiyantoro bin Muriyono dari Kejaksaan Negeri Sambas, yang disangka melanggar Pertama Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kedua Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

2. Tersangka Toni Alias Oton anak dari Ajodin (Alm) dari Kejaksaan Negeri Mempawah, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga.

3. Tersangka Muhammad Rizqi Aryadinata alias Rizqi Ak Absul Razak dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (4) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara Pidana Umum Lain

Sementara 6 perkara lain yang disetujui JAM-Pidum diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif menyangkut kasus pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penggelapan, serta dua kasus penadahan.Enam perkara yang disetujui itu adalah:

  1. Tersangka I Hazrul Falah alias Azrul, Tersangka II Deny Ihwan Al Iksana ls Denis, Tersangka III Muhamad Alfarid, Tersangka IV Mavi Adiek Garlosa, Tersangka V Rifqi Rahman als Rifqi dan Tersangka VI Kharisman Samsul als Samsul dari Kejaksaan Negeri Mataram, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

2. Tersangka Fander Sasue dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Muhammad Tayib dari Kejaksaan Negeri Buleleng, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

4. Tersangka Erwin Johannes Simanungkalit  dari Kejaksaan Negeri Natuna, yang disangka melanggar Pertama Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Kedua Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

5. Tersangka I Joni Kantor als Pak Acok bin Ali Alaito dan Tersangka II Cecep Supriyoto dari Kejaksaan Negeri Bintan, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

6. Tersangka I Cecep Supriyoto  dan Tersangka II Joni Kanto als Pak Acok bin Ali Alaito dari Kejaksaan Negeri Bintan, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.  

Alasan Penghentian Penuntutan

Kesepuluh perkara tersebut dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif ini karena sejumlah alasan yaitu:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; 

  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis;
  • Masyarakat merespon positif. 

“Para Kepala Kejari dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

pesan JAM-Pidum

Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat
Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat Rabu, 30 Apr 2025 21:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Rabu, 30 Apr 2025 20:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT Rabu, 30 Apr 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI Berharap Bisa Menambah Rupbasan di Seluruh Indonesia
Kepala BPA Kejaksaan RI Berharap Bisa Menambah Rupbasan di Seluruh Indonesia Rabu, 30 Apr 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pengawasan Ungkap Strategi yang Bisa Pacu Kinerja Kejaksaan Sekaligus Raih Kepercayaan Publik
JAM-Pengawasan Ungkap Strategi yang Bisa Pacu Kinerja Kejaksaan Sekaligus Raih Kepercayaan Publik Rabu, 30 Apr 2025 17:07 WIB

Baca Selengkapnya
Sah! Pengelolaan Rupbasan di Jakarta Beralih dari Kemenimipas ke Kejaksaan RI
Sah! Pengelolaan Rupbasan di Jakarta Beralih dari Kemenimipas ke Kejaksaan RI Rabu, 30 Apr 2025 14:34 WIB

Baca Selengkapnya
Cetak SDM Kejaksaan Unggul dan Profesional, JAM Pembinaan Resmikan Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN
Cetak SDM Kejaksaan Unggul dan Profesional, JAM Pembinaan Resmikan Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Rabu, 30 Apr 2025 13:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Swasta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara
Kejagung Periksa Direktur Swasta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Rabu, 30 Apr 2025 09:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat Rabu, 30 Apr 2025 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai PT Pamapersada Nusantara Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Pegawai PT Pamapersada Nusantara Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 30 Apr 2025 07:50 WIB

Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadah Motor Rp2 Juta di OKI
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadah Motor Rp2 Juta di OKI Selasa, 29 Apr 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kecerian Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang Nikmati Program MBG, Reda Mathovani:
Kecerian Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang Nikmati Program MBG, Reda Mathovani: "Inklusi Bukan Sekadar Akses Fisik" Selasa, 29 Apr 2025 18:30 WIB

Kegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Pemuda Curi 2 Karung Merica Buat Biaya Hidup
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Pemuda Curi 2 Karung Merica Buat Biaya Hidup Selasa, 29 Apr 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Baru JAM PIDSUS, Jaksa Agung Ingatkan Jangan Hanya Jadi Landmark Fisik
Resmikan Gedung Baru JAM PIDSUS, Jaksa Agung Ingatkan Jangan Hanya Jadi Landmark Fisik Selasa, 29 Apr 2025 13:55 WIB

Kehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Stasiun TV Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi
Kejagung Periksa Saksi dari Stasiun TV Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi Selasa, 29 Apr 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa Seorang Saksi, Kejagung Tetapkan Hakim HH dari PN Surabaya Sebagai Tersangka Perkara TPPU Suap
Periksa Seorang Saksi, Kejagung Tetapkan Hakim HH dari PN Surabaya Sebagai Tersangka Perkara TPPU Suap Selasa, 29 Apr 2025 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus dan Perintangan Penanganan Perkara
Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus dan Perintangan Penanganan Perkara Senin, 28 Apr 2025 23:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat Senin, 28 Apr 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan ZR Sebagai Tersangka Perkara TPPU, Satu Saksi Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS
Kejagung Tetapkan ZR Sebagai Tersangka Perkara TPPU, Satu Saksi Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS Senin, 28 Apr 2025 21:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirkeu Adaro Minerals dan 10 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Dirkeu Adaro Minerals dan 10 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Senin, 28 Apr 2025 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyelesai Penyelesaian 3 Perkara Narkotika Lewat Restorative Justice
JAM-Pidum Menyelesai Penyelesaian 3 Perkara Narkotika Lewat Restorative Justice Senin, 28 Apr 2025 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Kejati Bengkulu Sabet Juara 2 Lomba Adhyaksa International Run 2025
Jaksa Kejati Bengkulu Sabet Juara 2 Lomba Adhyaksa International Run 2025 Senin, 28 Apr 2025 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Diikuti Delegasi Jaksa ASEAN, Adhyaksa International Runner 2025 Diikuti 3.100 Peserta
Diikuti Delegasi Jaksa ASEAN, Adhyaksa International Runner 2025 Diikuti 3.100 Peserta Senin, 28 Apr 2025 13:53 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Raih Rp1,52 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Negara, Salah Satunya Milik Benny Tjokrosaputro
BPA Kejaksaan RI Raih Rp1,52 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Negara, Salah Satunya Milik Benny Tjokrosaputro Sabtu, 26 Apr 2025 11:44 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 13 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Tim Tender Ikut Dipanggil
Penyidik Kejagung Periksa 13 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Tim Tender Ikut Dipanggil Sabtu, 26 Apr 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya