STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan S.H.,M.H meraih penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A, Ptnh.,M.Si, di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin, 12 Januari 2026.
Kajati Maluku Rudy Irmawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan pemberian penghargaan dari Menteri ATR/BPN melalui Kakanwil BPN Maluku.
Menurut Kajati, Penghargaan yang diraih Kejati Maluku diharapkan akan semakin meningkatkan sinergitas Badan Pertanahan dan Kejati Maluku dalam menyelesaikan perkara-perkara khususnya yang berkaitan dengan pertanahan di Maluku.
Penkum Kejati Maluku
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Maluku B. Wijanarko A, Ptnh.,M.Si, menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih Kajati Maluku dan jajarannya dengan diberikannya penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI.
FOTO: Penkum Kejati Maluku
Saat penyerahan penghargaan, Kakanwil BPN Maluku didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, ST, M. Eng, IPM, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S.Tosse, S.SiT, M.Si, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, S.St, M.H, Koordinator Sub.Bagian Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, SH, M.A.P dan Protokol dan Humas Aloysius J. Folatfindu, S.Pi.
Sementara pihak Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Raden Sudaryono.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id