Better experience in portrait mode.
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar

Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar

Rabu, 15 Okt 2025 16:30 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Salah satu dari tersangka adalah pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Kejari (Kajari) Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., dalam keterangan pers, Rabu, 15 Oktober 2025 menjelaskan, terungkapnya perkara dugaan korupsi pengadaan tanah ini berkat hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik selama satu bulan terakhir. 

Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar

"Tepatnya kemarin, telah dilakukan penetapan tersangka terhadap dua orang dan dilanjutkan penahanan," ujar Kajari Sumedang. 

Dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan tanah itu adalah tersangka berinisial A selaku pihak swasta dan T yang pernah menjadi Sekretaris Pengadaan Tanah Tahun 2022.

Menurut Kajari, kasus ini bermula dari proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cipanas pada tahun 2022. Tim Satgas B yang dibentuk oleh Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) melakukan inventarisasi dan identifikasi hak kepemilikan lahan.
 

Modus Tersangka

Namun, hasil penyidikan menunjukkan adanya peralihan tanah setelah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.727-Pemum/2016 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas.

Modus Tersangka

Untuk meloloskan berkas administrasi ganti rugi, para tersangka diduga merekayasa dokumen agar transaksi jual beli tampak terjadi sebelum penetapan lokasi. 

"Modus yang dilakukan adalah memalsukkan administrasi pertanahan untuk mengajukan pencairan. Kemudian tanah ini sengaja dibeli setelah diadakannya penetapan lokasi. Jadi dipalsukan, seolah-olah dibeli jauh sebelum Penlok," jelas Kajari.
 

Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar

Hasil penyelidian juga ditemukan fakta bahwa akta pemilik tanah tersebut menggunakan nama orang lain dengan tujuan untuk menghindari kemungkinan dilakukan penelusuran.

Perkiraan Kerugian Keuangan Negara

Akibat perbuatan para tersangka, ujar Kajari Sumedang, perkiraan sementara kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Bendungan Cipanas ini mencapai Rp 6.468.553.560.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 9 Jo. Pasal 18, Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Sementara kedua tersangka menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang menguntungkan pihak tertentu,” kata Kajari Adi Purnama

Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar
Kejari Gunungsitoli Tahan Komisioner Bawaslu Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pungli dan SPPD
Kejari Gunungsitoli Tahan Komisioner Bawaslu Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pungli dan SPPD Jumat, 05 Des 2025 15:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan se-Wilayah Kepri Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Seluruh Pemda
Kejaksaan se-Wilayah Kepri Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Seluruh Pemda Kamis, 04 Des 2025 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tana Toraja Tetapkan Seorang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Perpipaan Irigasi Senilai Rp2,2 Miliar
Kejari Tana Toraja Tetapkan Seorang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Perpipaan Irigasi Senilai Rp2,2 Miliar Kamis, 04 Des 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tetapkan Seorang ASN Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang
Kejati Sulsel Tetapkan Seorang ASN Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang Rabu, 03 Des 2025 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp1,09 Triliun Hingga November 2025
Kejari Batam Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp1,09 Triliun Hingga November 2025 Jumat, 28 Nov 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Negara Merugi Rp16,65 M, Kejari Enrekang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pengelolaan dan Penyaluran ZIS
Negara Merugi Rp16,65 M, Kejari Enrekang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pengelolaan dan Penyaluran ZIS Jumat, 28 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan di PT Pelindo Regional 3
Kejari Tanjung Perak Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan di PT Pelindo Regional 3 Jumat, 28 Nov 2025 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Mobil dan Motor, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka MR dalam Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin
Sita Mobil dan Motor, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka MR dalam Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin Kamis, 27 Nov 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Markup Program Pengadaan Smartboard di
Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Markup Program Pengadaan Smartboard di Kamis, 27 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
PNS Rupbasan Kemenimipas Mulai Beralih Tugas Menjadi Pegawai Kejaksaan di Maluku dan Sulsel
PNS Rupbasan Kemenimipas Mulai Beralih Tugas Menjadi Pegawai Kejaksaan di Maluku dan Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Terima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir dari Danpasmar 2 Surabaya
Kajati Jatim Terima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir dari Danpasmar 2 Surabaya Rabu, 26 Nov 2025 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu Rabu, 26 Nov 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT Selasa, 25 Nov 2025 13:29 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kalbar Gelar Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8 Miliar ke GKE Petra
Penyidik Kejati Kalbar Gelar Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8 Miliar ke GKE Petra Selasa, 25 Nov 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir Senin, 24 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I Senin, 24 Nov 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Sabtu, 22 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Sabtu, 22 Nov 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana Jumat, 21 Nov 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar Jumat, 21 Nov 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Jumat, 21 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim Kamis, 20 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng Kamis, 20 Nov 2025 11:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024 Kamis, 20 Nov 2025 09:55 WIB

Baca Selengkapnya