Kejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan sebuah inovasi baru untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui program 'JAGA TANGAN' yang merupakan singkatan dari Jaksa Jaga Ketahanan Pangan.
Inovasi ini diluncurkan dalam rangka membantu program pemerintah dalam menurunkan inflasi, mencegah kemiskinan ekstrem dan menekan angka stunting di Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Anjasra Karya, selaku penggagas dan pelaksana kegiatan JAGA TANGAN, menyampaikan bahwa objek pelaksanaan kegiatan ini diawali karena adanya beberapa desa di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang termasuk dalam kategori rawan pangan. Hal itu sangat mempengaruhi inflasi, angka kemisikinan dan stunting.
“Bertitik tolak dari itulah mendorong Kejari Muara Enim untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” ujar Kasi Intel, Anjasra Karya.
Kasi Intel tersebut mengatakan, adanya 20% dana yang dialokasikan dari dana desa di setiap desa untuk kegiatan ketahanan pangan akan dimaksimalkan oleh Kejari Muara Enim dalam pelaksanaannya di desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Adapun dari data yang diperoleh Kejari Muara Enim dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, masih terdapat 21 desa di 5 kecamatan yang termasuk dalam kategori desa rawan pangan,”
imbuh Kasi Intel Kejari Muara Enim.
story.kejaksaan.go.id
Pada Senin, 29 Juli 2024, Kasi Intel Kejari Muara Enim bersama tim dari Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, turun langsung ke dua kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang.
Terjun langsung ke lapangan itu dilakukan untuk mendengarkan keluh kesah para petani dan penyuluh yang ada di dua kecamatan tersebut mengenai permasalahan yang dialami yang menyebabkan desa-desa di dua kecamatan tersebut masuk ke dalam kategori desa rawan pangan.
Kejari Muara Enim juga membentuk POSKO EKONOMI sebanyak 10 posko di dua kecamatan tersebut. Posko ekonomi yang dibentuk tersebut merupakan wadah bagi para petani untuk mendapatkan informasi dan memberikan informasi terhadap permasalahan yang terjadi.
Dalam posko tersebut ada pihak dari Kejari Muara Enim dan pihak-pihak terkait untuk mengembangkan perekonomian di desa dengan menguatkan ketahanan pangan dan mengembangkan hasil pengolahan pangan di desa.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Muara Enim juga menyerahkan bibit cabe dan terong sebagai langkah awal untuk menstimulasi para petani.
“Dengan memaksimalkan 20% dana ketahanan pangan yang dialokasikan dari dana desa di masing-masing desa tersebut, diharapkan dapat menjadikan desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim menjadi desa swasembada pangan, paling tidak untuk desanya masing-masing agar dapat menurunkan inflasi, kemiskinan ekstrem dan menekan angka stunting, khususnya di Kabupaten Muara Enim,” pungkas Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya.
- Arini Saadah
Langkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaMenteri Desa PDTT program Jaga Desa terbukti membantu menyukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca Selengkapnya"Jangan takut maupun segan bertanya ke Kejaksaan, kami siap membantu," ucap Kajari.
Baca SelengkapnyaProgram ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut Ajak Kades di Sibolangit Bijak Mengelola Dana Desa
Baca SelengkapnyaPertemuan Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga membahas tentang pendampingan pengadaan barang dan jasa dari kementerian tersebut
Baca SelengkapnyaKajari Bireuen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terkait TAPM Kabupaten, Pendamping Desa, Pemdamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan bantuan kebutuhan untuk anak panti, acara tersebut juga diisi ceramah agama.
Baca SelengkapnyaKejaksaan akan mengawal netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca SelengkapnyaSebagai realisasinya, beberapa kegiatan telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKajari OKU ini memang memiliki semangat melakukan aksi-aksi sosial yang menarik perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini menunjukan insan Adhyaksa tidak hanya peduli terhadap unsur keadilan dalam penanganan perkara tapi juga kepedulian kepada lingkungan
Baca SelengkapnyaBazar ini digelar untuk memberikan bantuan yang signifikan kepada warga untuk memperoleh kebutuhan sembako dengan harga terjangkau
Baca SelengkapnyaProgram RJ Multi Guna diharapkan bisa membantu pelaku tindak pidana yang kasusnya dihentikan lewat restorative justice bisa kembali berdaya
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menyediakan kebutuhan pokok dan jajanan nusantara dengan harga terjangkau untuk para pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaLewat program dengan jargon “Om Jak”, ini, Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi berharap pendampingan dari Kejagung akan membuat pelaksanaan program Kementerian tidak melanggar hukum
Baca SelengkapnyaPenyaluran bantuan diberikan melalui Kejaksaan Negeri Flores serta melibatkan tokoh agama setempat
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca SelengkapnyaAcara ini relevan di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi, terutama akibat penurunan daya beli yang disebabkan oleh deflasi selama lima bulan terakhir.
Baca Selengkapnya