

Selain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca Selengkapnya
Para Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.
Baca Selengkapnya
Kedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca Selengkapnya
Permohonan penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice tersebut diajukan oleh 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan satu cabang Kejari.
Baca Selengkapnya
Kejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca Selengkapnya
Belasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca Selengkapnya
Salah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca Selengkapnya
Kerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca Selengkapnya
Hasil asesmen terpadu menunjukan para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika
Baca Selengkapnya
JAM-Pidum telah memberikan persetujuan permohonan penyelesaian 5 perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice
Baca Selengkapnya
Persetujuan restorative justice diberikan Jaksa Agung melalui JAM-Pidum dalam ekspose virtual
Baca Selengkapnya
Para tersangka dinilai tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika
Baca Selengkapnya
JAM-Pidum memberikan arahan tentang langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika
Baca Selengkapnya
Ke-12 perkara tersebut diajukan permohonannya oleh 10 Kejaksaan Negeri yang sebagian besar menyangkut kasus penganiyaan
Baca Selengkapnya
Keempat perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui restorative justice itu berasal dari 3 Kejaksaan Negeri
Baca Selengkapnya
Seleksi diikuti oleh Sebanyak 130 jaksa yang akan disaring untuk dicari 30 jaksa terbaik
Baca Selengkapnya
Kesepuluh perkara melibatkan 15 orang tersangka dengan berbagai perkara kasus mulai dari pencurian, penganiayaan, KDRT, hingga pelanggaran lalu lintas
Baca Selengkapnya
Ke-10 perkara yang diselesaikan melalui keadilan restoratif tersebut diusulkan oleh 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan satu cabang Kejari
Baca Selengkapnya
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan adalah ayah dan dua anaknya terhadap seorang penghuni kontrakan
Baca Selengkapnya
Ke-10 perkara tersebut merupakan permohonan dari 8 Kejaksaan Negeri
Baca Selengkapnya
Satu perkara tidak dikabulkan permohonannya karena tindakan tersangka bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020
Baca Selengkapnya
Ke-10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice tersebut berasal dari Kejaksaan Tinggi di empat provinsi.
Baca Selengkapnya
Bappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca Selengkapnya
Persetujuan pengajuan dalam perkara tindak pidana narkotika itu diberikan oleh JAM-Pidum Kejagung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana
Baca Selengkapnya