Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian (Persero) menjalin kerja sama strategis di berbagai aspek salah satunya terkait penyimpanan barang bukti perhiasan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI mendukung transformasi penuntutan menuju Indonesia Emas 2045.
Naskah kerja sama tersebut ditandatangani JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 21 Desember 2024.
"Sebagai bagian dari pelaksanaan blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’, kami terus memperkuat berbagai aspek, termasuk organisasi dan SDM untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar JAM-Pidum.
Selain penanganan dan penyimpanan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan, dan barang ekonomi lainnya, kerja sama ini juga mencakup sejumlah bidang penting seperti koordinasi dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi; pertukaran data dan/atau informasi; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan proses penanganan barang bukti berharga, baik dari sisi penaksiran nilai maupun penyimpanan yang aman dan berkualitas.
Dalam bidang peningkatan kapasitas SDM, kedua pihak sepakat menjalankan kerja sama melalui kegiatan seperti seminar, simposium, diskusi, dan sosialisasi.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur B dan D, serta para koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Dari pihak Pegadaian hadir Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, Pemimpin Wilayah X Bandung, dan Kepala Divisi Legal. Selain itu, acara juga disaksikan secara virtual oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia.
Melalui langkah strategis ini, Kejaksaan berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, kementerian, dan BUMN dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum.
Penanganan perkara yang cerdas, berintegritas, dan humanis akan terus menjadi prioritas utama.
- editor
Bappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaTak hanya proyek fisik, kerja sama dilakukan dalam bentuk tata kelola pertambangan mineral dan batubara
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaUSDOJ OPDAT dan Kejaksaan RI telah lama menjalin kerja sama melalui pelatihan, studi banding, dan menjadi narasumber.
Baca Selengkapnyakerjasama yang dilakukan MIND ID mencakup mitigasi risiko hukum, optimalisasi business judgment rule, serta perlindungan data pribadi
Baca SelengkapnyaKolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menilai pemanfaatan kekayaan nasional harus didasarkan pada prinsip hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaDengan pendekatan multidoor diharapkan menimbulkan efek jera kepada para pelaku serta mendukung keberlangsungan lingkungan
Baca SelengkapnyaSebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan seolah-olah ada pelanggaran hukum oleh proses lelang yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan transformasi digital dalam sistem peradilan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaTema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaKunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Baca SelengkapnyaKejaksaan melalui Biro hukum dan Hubungan Luar Negeri sedang menyusun pedoman tentang penanganan aset kripto dalam perkara pidana.
Baca Selengkapnya