Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui 17 pengajuan permohonan penyelesaian perkara narkotika berdasarkan restorative justice (keadilan restoratif).


Ke-17 perkara yang telah disetujui JAM-Pidum tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam siaran persnya, Jumat, 31 Januari 2025 mencatat terdapat 20 tersangka yang perkaranya disetujui untuk dihentikan penuntutannya lewat restorative justice.

"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,”

ujar JAM-Pidum dalam arahannya.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum

Kapuspenkum Kejagung menjelaskan persetujuan rehabilitasi yang diberikan JAM-Pidum mempertimbangkan sejumlah alasan.

Alasan tersebut adalah para tersangka positif mengonsumi Narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan pengguna terakhir dari hasil penyidikan menggunakan metode know your suspect, serta para tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika dari hasil asesmen terpadu.

Alasan lainnya adalah para tersangka tidak pernah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO), belum pernah dan atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, serta tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir jaringan narkotika.

Dua tersangka narkotika direhabilitasi

Adapun 17 berkas perkara yang disetujui diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif itu adalah:

1. Tersangka Ambarwati Lita Agustin binti Alm Waryadi dari Kejari Bantul, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 23 Januari 2025.

2. Tersangka Kaisar Muttaqin Pongoliu dari Kejari Kabupaten Gorontalo, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua, Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 23 Januari 2025.

3. Tersangka I Omis Djahabi Alias Omis dan Tersangka II Nofriansyah Alias Nofri dari Kejari Kabupaten Gorontalo, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 23 Januari 2025.

4. Tersangka Agung Darma Pangestu alias Agung bin Budoyo dari Kejari Muaro Jambi, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 23 Januari 2025.

5. Tersangka Budoyo bin Widodo dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

6. Tersangka Bruli Pringadi bin Atmo Diharjo Saldianto dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua, Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 21 Januari 2025.

7. Tersangka Randy Andy Alias Jeli Popo bin Adrizal dari Kejari Semarang, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 21 Januari 2025.

8. Tersangka Helvis Singal Anak dari Herdi dari Kejari Semarang, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 21 Januari 2025.

9. Tersangka Neneh binti Komar dari Kejari Kabupaten Bekasi, yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 21 Januari 2025.

10. Tersangka Ari Fuzi Septian bin Jojo Johan dari Kejari Kuningan, yang disangka melanggar Pertama, Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, ekspose berlangsung pada 21 Januari 2025.

11. Tersangka Maman bin Kusnadi dari Kejari Kuningan, yang disangka melanggar Pertama, Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, ekspose berlangsung pada 21 Januari 2025.

12. Tersangka Hartoni bin Boimin dari Kejari Tanggamus, yang disangka melanggar Pertama, Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua, Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, ekspose pada 23 Januari 2025.

13. Tersangka Nofran Wahyudi Alias Ujang bin Rusli dari Kejari Tanggamus, yang disangka melanggar Pertama, Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua, Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, ekspose berlangsung pada 23 Januari 2025.

14. Tersangka I Eri Yanto Alias Eri Lelek Alias Eri Copang bin Sanrahmat, Tersangka II Feri Hendra Hamid Alias Feri bin Abdul Hamid, dan Tersangka III Junaidi Alias Adi dari Kejari Bengkalis, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ekspose berlangsung pada 21 Januari 2025.

15. Tersangka Alrizki Pgl Carki bin Khadir dari Kejari Bukittinggi, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP, ekspose berlangsung pada 23 Januari 2025.

16. Tersangka Zola Nagio Pgl Zola bin Haribuan Simatupang dari Kejari Padang, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ekspose berlangsung pada 23 Januari 2025.

17. Tersangka Muhammad Romadoni bin Surya Gunawan dari Kejari Palembang, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial Selasa, 22 Sep 2026 23:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes Senin, 21 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG Senin, 21 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel Kamis, 10 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan Rabu, 09 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI Selasa, 08 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA Selasa, 08 Sep 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Senin, 07 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing Senin, 07 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri Rabu, 02 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya